• Follow Us On : 
Curi 10 Bungkus Buah Kopi Kering di Lau Kawar, Rambo Tarigan Berurusan Dengan Polres Karo Rambo Tarigan (35) kini diamankan di Mapolres Tanah Karo, Minggu (7/6/2020) siang. Foto:KS

Bumi Turang

Curi 10 Bungkus Buah Kopi Kering di Lau Kawar, Rambo Tarigan Berurusan Dengan Polres Karo

Ahad, 07 Juni 2020 - 17:05:49 WIB
Dibaca: 4927 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Entah apa yang ada dalam pikiran pria ini. Dia nekat mencuri sepuluh (10) bungkus buah kopi kering yang beraksi pada Kamis, (28/5/2020) sekitar Pukul 06:30 WIB, di Jalan Jamin Ginting, Gang Lau Kawar, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara. Atas perbuatannya, harus berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo.

Namanya Rambo Tarigan (35), warga Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe yang dilaporkan oleh DS berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/394/IV/2020/SU/RES T.KARO tanggal 28 Mei 2020.


"Pada hari ini Senin, 1 Juni 2020 sekira Pukul 15: 30 WIB di Jalan Jamin Ginting, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe  tepatnya di sebuah kedai kopi. Unit Opsnal telah melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang laki-laki bernama Rambo Tarigan karena melakukan pencurian buah kopi kering. Dan untuk proses lebih lanjut R.Tarigan beserta barang bukti sepuluh bungkus kopi kering, telah diamankan," demikian dibenarkan oleh Kasat Reskrim Pilres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan, SH., yang dihubungi wartawan, Minggu (7/6/2020) siang melalui pesan elektronik WhatApps. (KS).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER