Petunjuk7.com - Pihak
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo menyerahkan bantuan sosial sebanyak seratus limapuluh (150) paket bahan kebutuhan pokok atau sembako kepada warga kurang mampu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang perekonomiannya terdampak akibat virus Corona (Covid-19).
Bantuan sosial berupa bahan kebutuhan pokok itu diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karo, Denny Achmad, SH., MH., didampingi para Kepala Seksi Kejari Kabupaten Karo dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga.
Untuk itu, Kajari Kabupaten Karo, Denny Achmad, SH., MH., kepada wartawan, Selasa (5/5/2020) siang di Kabanjahe, mengatakan, pihaknya mendatangi langsung rumah-rumah warga penerima bantuan sosial, tujuanya untuk mencegah terjadinya kerumunan orang banyak.
Warga yang menerima bantuan sosial tersebut, lanjutnya, berupa paket bahan kebutuhan pokok yang sebelumnya sudah dilakukan pendataan terlebih dahulu.
“Jadi untuk penerima bantuan sosial ini telah dilakukan pendataan terlebih dahulu oleh pihak Kejari Karo,” ujar Denny seraya menambahkan bantuan ini berikan kepada warga yang terkena imbas akibat Covid-19.
Pembagian bantuan sosial ini, ungkap Denny, juga dilakukan secara serentak di seluruh Kejaksaan se-Indonesia.
Untuk di wilayah kerja Kejari Karo, sebut Denny, bantuan sosial bahan kebutuhan pokok dibagikan ke warga yang ada di Jalan Samura, Kecamatan Kabanjahe, Jalan Kutacane, Kecamatan Kabanjahe.
Kemudian, papar Denny, juga disalurkan kepada warga yang berada di kawasan Jalan Irian, Kecamatan Kabanjahe, Jalan Kapten Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Dusun Sibintun, Kecamatan Simpang Empat, Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Desa Bunuraya, Kecamata Tigapanah dan di Kecamatan Tigabinanga. (KS).