• Follow Us On : 
2 Orang Terduga Pengedar Sabu Diringkus, 1 Orang Dicari Polres Karo Kedua terduga pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan Satreskrim Narkoba Polres Tanah Karo, Minggu (23/2/2020). Foto:KS

Bumi Turang

2 Orang Terduga Pengedar Sabu Diringkus, 1 Orang Dicari Polres Karo

Ahad, 23 Februari 2020 - 21:29:09 WIB
Dibaca: 3200 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil meringkus dua (2 orang terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu - sabu, pada Sabtu (22/2/2020) sekitar Pukul 00:30 WIB.

Keduanya pelaku tersebut, berinisial MTKS (42) warga Desa Tiga Panah, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, dan ZG (20) warga Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatera Utara.

Mereka terduga jadi pengedar narkoba jenis sabu - sabu. Kini meringkuk di sel Mapolres Tanah Karo. Kemudian, satu (1) orang pelaku berinisial SG sedang dicari polisi.

Informasi ini dihimpun wartawan, Minggu (23/2/2020) dari Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny R Hutajulu, SH, Sik melalui Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan, SH.

Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Karo, pihaknya mengamankan terduga pelaku berinisial MTKS dari salah satu lokasi tepatnya di Jalan Lost Tiga Panah, persisnya di tepi jalan.

"Terduga (MTKS) yang sempat melihat kedatangan kita sempat membuang satu buah plastik bening berisi diduga sabu ke tanah. Setelah tmangamankan MTKS, kita temukan, dan amankan satu buah plastik klip diduga berisi sabu dan satu unit hand phone merk Nokia warna hitam," ungkapnya.

Tidak sampai disitu, lanjut Kasat Narkoba Polres Karo, pihaknya mengembangkan penangkapan terhadap MTKS. Lantas mengarah ke pelaku berinisial ZG yang diamankan di di Desa Beganding di sekitar Jalan Pemotongan Surbakti.

"Kita kembangkan ke kediaman terduga, dari situ kita amanakan uang tunai sebesar Rp 600.000 serta satu lembar slip transfer Bank BRI," bebernya.

"Dimana kita menduga ZG hendak mengantar barang bukti (bb) sabu kepada MTSK. Dari ZG kita peroleh bb plastik assoy warna hitam yang sebelum dibuang oleh ZG ke tanah berisi diduga satu paket plastic klip ukuran besar seberat lebih kirang 28,39 gram," terang Kasat Narkoba Polres Karo.

Ditambahkannya, dari hasil pemeriksaan kedua terduga tersebut, mengaku, bahwa barang bukti yang diperoleh ZG merupakan milik terduga berinisial SG.

"Dari keterangan para terduga pelaku bahwa bb diduga sabu itu adalah milik SG yang masih dalam pencarian kita. Saat ini kasus ini masih dalam pemeriksaan lanjut guna pengembangan lebih lanjut," tutup AKP Ras Maju.(KS).-






Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER