Petunjuk7.com - Unit Reskrim Polsekta Berastagi berhasil menangkap dua (2) orang pelaku kasus pencuri sepeda motor (curanmor) di Pajak Lama, Kelurahan Mulgap, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Sabtu (14/12 2019) sekitar Pukul 10.00 WIB.
Joy Karto Tarigan (37) warga Jalan Bakti II Keluran Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang / Simpang Ujung Aji, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo dan Idel Vanus Halawa (18) warga Jalan Pembangunan, Gang Subur, Kelurahan TL. Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Keduanya ditangkap polisi berdasarkan adanya laporan polisi Nomor : LP / 722 / XII / 2019 / SU / Res. Karo / Sekta B. Tagi, tanggal 14 Desember 2019 terkait kasus curanmor yakni; 1 ( satu ) unit sepeda motor merek Yamah Vixion warna hitam bernomor polisi : BK 4549 XW.
Yang diterima Polsek Berastagi pada Sabtu (14/12/2019) sekitar Pukul 02: 00 WIB.
Lantas, menanggapi laporan polisi tersebut, Unit Reskrim Polsekta Berastagi melakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi, dan berujung mengarah ke pelaku. Kemudian menangkapnya.
"Dari hasil pemeriksaan didapat informasi bahwa pelaku tersebut adalah Joy Karto Tarigan dan Idel Vanus Halawa," ungkap Kapolsek Berastagi AKP Pawang Ternalem, kepada www.petunjuk7.com, Senin (16/12/2019) melalui siaran persnya.
Proses pengkapan terhadap pelaku dipimpin oleh Kapolsek Berastagi di Pajak Lama, Kelurahan TL. Mulgap, Kecamatan Berastagi.
Usai berhasil menangkap pelaku, Polsekta Beraatagi melakukan pengembangan. Nah, informasi yang didapat, kedua pelaku mengaku sudah menjual barang hasil curanmor kepada seorang pria di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
"Sekira Pukul 13:00 WIB, petugas melakukan pengembangan ke Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Bungalow Nirwana, dan sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara-red), kedua pelaku langsung menujukan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam yang terparkir di Bungalow Nirwana tersebut," ungkap Polsekta Berastagi.
Parahnya, saat kedua pelaku menunjukkan lokasi sepeda motor tersebut, malah mencoba berusaha kabur.
Tentu, guna menghentikan aksi pelaku, Polsekta Berastagi memberikan tembakan peringatan ke udara: "timah panah".
Dor... kedua pelaku ditembak lantaran tidak mengindahkan peringatan. Tepat, peluru mengarah ke kaki pelaku.
"Petugas langsung mengambil tindakan tegas, terukur. Menembak kaki kedua orang tersebut dan kedua orang tersebut berhasil diamankan. Dan oleh petugas langsung mengecek nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor tdan setelah dilakukan pengecekan sepeda motor, adalah sepeda motor yang sama pada laporan polisi. Petugas langsung melakukan penyitaan terhadap sepeda motor dan membawa sepeda motor bersama kedua pelaku ke Polsekta Berastagi guna proses hukum selanjutnya," terang AKP Pawang Termalem. (KS).