Petunjuk7.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Karo menangkap delapan (8) orang warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, pada Kamis (26/12/2019).
Penangkapan terhadap warga binaan tersebut pasca tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu didalam Rutan Kelas II B Kabanjahe.
Demikian informasi yang dihimpun dari Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Kabanjahe, Simson Bangun, kepada www.petunjuk7.com, Kamis (26/12/2019) ditemui diruang kerjanya, menjelaskan, terkait penangkapan tersebut berawal saat petugas Rutan Kabanjahe tengah melakukan pemeriksaan rutin di seluruh blok warga binaan.
Saat itu, kata dia, petugas melihat seorang warga binaan sedang berada di balik pintu Blok B didalam Rutan Kelas II B Kabanjahe.
Merasa curiga, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati tahanan tersebut sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
"Awalnya, petugas mengamankan satu orang. Dari hasil introgasi, tujuh (7) orang lainnya terlibat mengkonsumsi sabu. Untuk keamanan rutan, kita hubungi Polres Karo agar mengamankan para pelaku guna pemeriksaan selanjutnya," ungkap Simson.
Dijelaskan Samson, kedelapan warga binaan yang diamankan diantaranya, Kalvin Syah Lubis (22) dan Febrion Sembiring (37) warga Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe; Ade PS Milala (41) warga Desa Sigarang-garang, Kecamatan Namanteran; Rejeki Bangun (42) warga Desa Sukandebi, Kecamatan Namanteran;
Selanjutnya, Dolpi Karo Sekali (26) warga Desa Seberaya, Kecamatan Tigapanah; Roy Mendara Ginting (30) warga Desa Jinabun, Kecamatan Kutabuluh, Andi Alvin Pandiangan (24) warga Desa Lau Gumba, Kecamatan Berastagi, dan Pedoman Tarigan (38) warga Desa Kubu Simbelang, Kecamatan Tigapanah.
"Kedelapan warga binaan tersebut sebelumnya ditahan atas kasus narkotika dan pencurian. Enam orang diantaranya kasus narkotika dan dua orang lainnya kasus pencurian. Kedelapan warga binaan yang diamankan, seluruhnya berasal dari blok B. Dan dari hasil introgasi, ada kaitan dari blok lain," ungkapnya.
Terkait pemeriksaan warga binaan, Simson, mengatakan, bahwa jika hal itu rutin dilaksanakan setiap minggunya.
Meski demikian, sambungnya, ini merupakan kali pertama pihaknya mendapati warga binaan menkonsumsi sabu.
"Padahal pemeriksaan ini dilaksanakan setiap minggu," tuturnya.
Ditanya terkait pintu masuknya narkotika ke dalam kawasan Rutan Kabanjahe, Simson mengaku belum mengetahui hal itu.
"Kita masih menunggu hasil pemeriksan dari Satres Narkoba Polres Karo," tutupnya.
Sedangkan, Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, SH., membenarkan penangkapan terhadap kedelapan warga binaan di Rutan Kabanjahe tersebut.
"Mereka ditangkap terkait sabu. Kita masih melakukan pemeriksaan selanjutnya," jelas AKP Ras Maju dengan singkat.
Laporan:KS