Petunjuk7.com - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo menggelar kegiatan penyuluhan hukum tentang Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang diadakan di Balai Desa Kubucolia, Kecamatan Dolatrayat, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Jumat (13/12/2019).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Desa (Kades) se -Kecamatan Dolatrayat. Demikian dikatakan oleh Kasi Datun Kejari Kabupaten Karo, M. Taufik Yanuarsyah, SH., kepada www.petunjuk7.com, melalui siaran persnya.
"Supaya nantinya pemahaman mengenai hukum ini bisa disebarluaskan ke masyarakat," papar M.Taufik.
M.Taufik menyampaikan, bahwa kegiatan BINMATKUM ini rencananya digelar di semua kecamatan di Kabupaten Karo.
"Silakan datang ke kantor Kejaksaan. Kami akan penuhi dan berikan penyuluhan hukum. Gratis," kata Kasi Datun M Taufik Yanuarsyah SH .
Dijelaskannya, para peserta yang hadir diajak berdiskusi mengenai hukum tentang penggunaan anggaran dana desa atau masalah sengketa dan perdata.
Selain itu, lanjut M.Taufik, kegiatan apapun yang tidak memiliki izin adalah ilegal yang dapat dikenakan sanksi pidana hukum.
"Saat ini kami sedang menangani banyak kasus perdata. Kami harap kasus seperti ini jangan sampai bertambah. Karena yang akan dirugikan adalah orang itu sendiri," kata Kasi Datun Kejari Kabupaten Karo, M.Taufik Yanuarsyah, SH.
Selain tentang hukum, tambah M.Taufik, juga membahas mengenai kenakalan remaja berupa penyalahgunaan narkoba .
M.Taufik juga mengapresiasi Kades se-Kecamatan Dolatrayat yang masih minim memiliki kasus yang terkait dengan pidana hukum. (KS).