Petunjuk7.com - Tim Saber Pungutan Liar (Pungli) yang di dalamnya tegabung pihak Polres Tanah Karo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, dan Inspektorat Kabupaten Karo, menggelar sosialisasi kepada puluhan kepala sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) bertempat di aula kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Jumat (6/12/2019).
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Dr Eddi Surianta Surbakti, Wakapolres Tanah Karo Kompol Hasian Panggabean, Kasi Datun Kejari Karo M Taufik, dan perwakilan Inspektorat Kabupaten Karo.
Kasi Datun Kejari Karo M Taufik, mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memperkenalkan bahaya pungli kepada kepala. Karena, lanjutnya, Pungli yang ada di sekolah, berbeda dengan korupsi biasa.
"Karena ini tidak seperti korupsi yang lain, karena dalam lingkup yang kecil. Makanya kita berikan pemahaman," katanya.
Kasi Datun memberikan contoh terkait Pungli.
"Yang ada mengenai sumbangan, bantuan, yang besarannya dipatok oleh pihak sekolah. Selain itu, ada juga seperti pengadaan kebutuhan sekolah, misalnya LKS, atau lainnya dan besarannya dipatok, apalagi dipaksa," ungkapnya.
"Itu tidak boleh, jangankan miliaran. Bahkan, Pungli atau korupsi 10 ribu rupiah saja, harus diproses," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Karo Eddi mengaku, atas kedatangan Tim Saber Pungli tersebut dapat memberikan wawasan bagi para Kepsek.
"Ini sebagai langkah untuk pencegahan dini, supaya tidak ada yang melakukan perbuatan Pungli," kata Eddi.
Eddi mengatakan, melalui sosialisasi ini pihaknya meminta kepada para kepala sekolah untuk lebih berhati-hati. Kemudian meminta kepada Kepsek agar menerapkan informasi yang didapat dari Tim Saber Pungli.
(KS).