Petunjuk7.com - Indonesia saat ini kategori darurat narkoba dan cukup mencemaskan. Pasalnya sedikitnya 30 orang meninggal setiap hari akibat tindakan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Kemudian, narkoba telah meracuni masyarakat Propinsi Sumatra Utara (Sumut), angkanya saat ini mencapai 256 ribu jiwa orang telah menjadi pemakai atau keracunan narkoba.
“Narkoba dapat merusak seluruh generasi, dan dampaknya lebih serius seperti di Sumut telah mencapai 256 ribu jiwa terkena dampak akibat Narkoba,” demikian diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Brigjen Pol Atrial didampingi Kepala BNN Kabupaten Karo, AKBP Heppi Karo-karo saat bersilaturahmi dengan Bupati Kabupaten Karo Terkelin Brahmana SH, bertempat di ruang kerja kantor Bupati Kabupaten Karo, Selasa (2/4/2019) dan juga turut hadir Wakil Bupati KabupatwmKaro Cory S Sebayang para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
Menurut Atrial, pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba memerlukan kerjasama banyak pihak.
"Bukan hanya tugas personil BNN dan Polri. Kejahatan narkotika ini merupakan kejahatan luar biasa yang dikendalikan sindikat terorganisir dengan jaringan yang luas, bekerja sangat rapi, dan penuh kerahasiaan.
Dijelaskannya, ada sebuah tantangan pemberantasan narkoba yaitu karena barang ilegal itu dinilai sangat menggiurkan dari sisi bisnis.
“Harga peredaran shabu-shabu seberat 1 Kg senilai Rp 1 Miliar. Tentu sangat menggiuarkan dari sisi bisnis peredaran Narkotika,” beber Atrial.
"Korban narkotika pun tidak pandang bulu. Artinya, semua lapisan bisa menjadi sasaran dan ini harus kita bersama-sama dengan penanganan yang luar biasa juga. Jangan sampai kehilangan generasi anak bangsa,” pinta Kepala BNN Propinsi Sumut ini.
Kabupaten Karo darurat narkoba
Brigjen Pol Atrial menyebutkan,
sesuai laporan dan data di BNN Propinsi Sumut, Kabupaten Karo sudah masuk kategori darurat Narkoba.
“ Mari bersama-sama melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika, semua instansi melakukannya dan juga peran masyarakat di Karo. Dan dihimbau kepada orang tua jagalah keluarga kita dan anak-anak kita jangan terjerumus peredaran Narkoba,” terangnya.
Karena itu, lanjutnya, BNN saat ini menyusun rencana aksi nasional tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekursor Narkotika.
"Sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan perkusor narkotika tahun 2018-2019 saat ini telah mulai,” jelas Kepala BBM Propinsi Sumut.
Berdasarkan aturan hukum tersebut untuk melakukan tindak pencegahan, papar Atrial, melalui program: Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
Sehingga dalam program tersebut, BNN menggandeng pemangku kepentingan lain seperti aparatur desa untuk bersama-sama mengawasi bahaya peredaran narkoba melalui satuan tugas (satgas).
"Pentingnya para relawan anti narkoba mengoptimalkan peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba," tandasnya.
Senada Atrial, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH mengatakan, mendukung dan mendorong rencana aksi tersebut agar segera diterapkan di Kabupaten Karo.
Panti rehabilitasi narkoba
Selain itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana juga menawarkan lahan milik Pemerintah Propinsi Sumatra Utara, yang terletak di Desa Lau Simomo, Kecamatan Kabanjahe seluas 70 hektare merupakan kawasan pertanian dan kawasan pemukiman yang ditaksir seluruhnya mencapai 107 hektare kepada pihak BNN Propinsi Sumut.
Brigjen Pol Atrial, menawarkan ada lahan milik Pemprovsu yang terletak Desa Lau Simomo Kecamatan Kabanjahe dengan luas areal pertanian 70 Hektar bersama pemukiman yang ditaksir seluruhnya 107 Ha.
“Jika bapak berkenan, kita bisa tinjau ke lapangan. Dan apakah ini cocok untuk dijadikan lokasi pembangunan panti rehabilitasi narkoba di Kabupaten Karo,” sebut Terkelin.
Pada prinsipnya, kata Terkelin, pihaknya siap membantu sepanjang kewenangan dalam pembangunan panti rehabilitasi narkoba.
Lantas, Kepala BNN Propinsi Sumut Brigjen Pol Atrial meresponnya dan meninjau lokasi di Desa Lau Simomo .
Menurut Atrial, sudah lama sekali ingin mencari lahan untuk dijadikan pembangunan pehabilitasi narkoba di Kabupaten Karo.
“Kebetulan ada tawaran seperti ini, sangatlah cocok untuk kami tinjau. Rencana lahan ini selesai kita tinjau nanti langkah selanjutnya akan kita ajukan kepada pihak Pemprovsu seluas 6-7 hektare, dengan seluas ini, fasilitas menjadi layak sebagai tempat tehabilitasi,” tandasnya. (KS).