Petunjuk7.com - Nuansa pesta demokrasi sudah mulai membayangi. Hanya saja, tahapan pemilihan umum tersebut sejatinya diiringi dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Poin ini dikarenakan beberapa faktor mulai menjadi sorotan. Salah satunya menenai keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terlihat terpajang hampir di sebagian besar ruas jalan di Pekanbaru dan beberapa daerah lainnya.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan. Saat ini pihaknya masih melakukan koordonasi dengan pihak terkait untuk menertibkan APK yang sudah banyak terpasang tersebut.
"Ini penting untuk menjadi perhatian. Peringatan sudah kami layangkan. Tinggal lagi penurunan paksa. Kami telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penurunannya," terangnya.
Kondisi ini dinilai dapat dipahami. Pasalnya penyelenggara pemilu telah menyepakati titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Dimana sesuai kesepakatan penyelenggara ada 16 jalan yang dilarang pemasangan APK di Pekanbaru.
Untuk itu diharapkan ke depan stakeholder terkait dapat mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.(Rij/MCR).