Petunjuk7.com - Bupati Rokan Hulu (Rohul), Sukiman yang didampingi Kabag Hukum dan Asisten memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Propinsi Riau Jum'at (20/10/18) terkait klarifikasi mengenai dukungan Bupati Rohul pada salah satu cawapres Rabu (10/10/18) lalu.
Sekitar Pukul 10:00 WIB, proses klarifikasi Bawaslu terkait dukungan pada salah satu cawapres di mulai. Bawaslu Riau mencecar Sukiman dengan tiga puluh tiga (33) pertanyaan seputar keikutsertaannya dalam pemberian dukungan pada salah satu cawapres pada deklarasi Projo Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Proses klarifikasi Bawaslu kepada Bupati Rohul ini berlangsung secara tertutup di aula Bawaslu. Dari Bawaslu hadir seluruh komisioner yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan.
Kehadiran Bupati Rohul ini merupakan undangan kedua setelah pada undangan pertama Sukiman tidak hadir, karena menghadiri rapat paripurna DPRD di Rohul. (Rij/MCR).