• Follow Us On : 
Zakat Sedikit, Tiga Kecamatan Jadi Sorotan Plt Bupati Siak Ilustrasi. Foto:Ukim.org

Zakat Sedikit, Tiga Kecamatan Jadi Sorotan Plt Bupati Siak

Senin, 16 April 2018 - 15:00:54 WIB
Dibaca: 1678 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Siak Alfedri menyoroti rendahnya pengumpulan zakat di tiga kecamatan setempat yang padat penduduk pada tahap pertama tahun 2018.

"Ada apa sebenarnya, di Kecamatan Minas, Kandis dan Tualang yang penduduknya banyak tetapi pengumpulan zakatnya kalah dengan Kecamatan Sungai Mandau dan Pusako yang penduduknya sedikit," kata PLT Bupati Siak Alfedri saat memberikan zakat di kecamatan Minas, Senin (16/4).

Menurutnya, masih rendahnya pengumpulan zakat di tiga kecamatan itu perlu dilakukan evaluasi dari pihak Baznas, tokoh masyarakat, dan alim ulama untuk mengetahui permasalahan dan kendalanya.

"Minas dengan jumlah penduduk 38 ribu jiwa lebih, potensi zakatnya cukup besar. Masyarakatnya sebagian besar petani sawit yang sudah mempunyai penghasilan lebih. Tdak hanya itu, disini terdapat sejumlah perusahaan besar," ungkapnya.

Meskipun begitu, Bupati Siak sangat mengapresiasi UPZ Desa Mandi Angin yang perolehan zakatnya terbesar di Kecamatan Minas, meski melalui koperasi sawit yang langsung mengeluarkan zakat.

"Kalau zakat di kecamatan ini besar, maka banyak pula yang bisa dibuat oleh Baznas dalam rangka memandirikan masyarakat yang kurang mampu," jelas Alfedri.

Dia mengingatkan, zakat adalah salah satu instrumen penting bagi penunjang pembangunan ekonomi umat, dengan menggalakkan gemar berzakat tercipta semangat tolong menolong untuk memberikan tanggung jawab kepada masyarakat yang kurang bernasib baik.

"Disamping itu zakat yang ditunaikan dengan baik otomatis akan meningkatkan kualitas keimanan, membersihkan dan mensucikan jiwa seseorang serta mengembangkan dan memberkahi harta yang dimiliki," pesannya.

Wakil ketua bidang Keuangan dan pelaporan BAZNAS Siak, Sulaiman menyampaikan, penyaluran zakat tahap I tahun 2018 di Kecamatan Minas berjumlah Rp196.985.115.

Penerima zakat pola konsumtif sebayak 120 orang senilai Rp96 juta dan pola produktif untuk pagu anggarannya Rp94.771.915 dan Amil senilai Rp6.213.200.

"Zakat yang dikelola dengan baik dan amanah akan mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat muslim yang berpenghasilan lebih, agar menunaikan zakatnya melalui Baznas atau UPZ yang telah dibentuk disetiap kecamatan dan kampung," ajak Sulaiman.

Sumber:Anatarariau.com 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER