Petunjuk7.com - Sesuai himbauan dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dapat digunakan dengan baik dan diterima oleh warga yang berhak menerima.
Atas dasar himbauan Kemensos RI tersebut, Rianto Ginting yang saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Pewakilan Desa (BPD) Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara mengaku berinisiatif menyerahkan BST tersebut kepada warga yang layak menerima BST.
Karena namanya saat ini tercatat sebagai warga penerima BST.
BST yang dia terima tersebut diserahkan secara simbolis kepada 3 orang kepala keluarga yang dipandang paling membutuhkan, disaksikan beberapa tokoh masyarakat Desa Lingga Julu, Perangkat Desa Lingga Julu, dan para anggota BPD Lingga Julu, bertempat di Balai Desa (Losd Umum) Lingga Julu, Rabu,(27/5/2020) sekitar Pukul 21 : 00 WIB.
"Awalnya saya sedikit tidak percaya kalau nama saya tercatat sebagai penerima BST. Padahal saya sama sekali tidak tahu kapan saya pernah di data untuk hal ini," aku Rianto Ginting kepada wartawan usai menyerahkan BST tersebut dengan heran.
"Kemarin, Sekdes mengantarkan surat pemberitahuan kepada saya, ternyata surat yang diserahkan tersebut adalah surat pemberitahuan dari pihak Kantor Pos yang menyatakan bahwa nama saya terdaftar sebagai penerima BST, dari pada tak diambil kan sia-sia," tuturnya.
Rianto mengaku pemberian itu dengan iklas. "Untuk itu saya berinisiatif bahwa dana bantuan tersebut tetap saya ambil, dengan niat bahwa dana bantuan BST tersebut nantinya akan dibagikan kepada warga desa yang betul-betul sangat membutuhkan dan belum tercatat sebagai penerima PKH atau bantuan sejenisnya," jelas Rianto.
"Dari pada saya kembalikan kembalikan ke negara, agar lebih terarah, kan lebih baik diberikan kepada warga yang paling membutuhkan. "Demi meringankan beban warga yang tergolong sangat butuh perhatian. Apalagi disaat masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini. Saya bukannya tidak butuh uang, namun disamping saya juga menjabat sebagai Ketua BPD Ligga Julu ini. Memang saya berniat untuk membantu warga yang keadan status ekonominya yang memang menurut saya masih pas-pasan, dan saya masih bersyukur karena masih kuat bekerja. Makanya saya serahkan kepada warga yang lebih layak mendapatkan," kata Rianto.
Rianto mengungkapkan, ada 3 kepala keluarga di Desa Lingga Julu yang menurutnya keluarga tidak mampu.
"Diantaranya Sahdan Sitepu 23 tahun, sedang sakit, yatim piatu, rumah tidak layak dan tidak memiliki pekerjaan. Dahliana Br Ginting 57 tahun aat ini mengalami penyakit stroke, status janda dan tidak memiliki rumah. Selanjutnya kepada Pulung Br Surbakti (61) status janda, tidak memiliki rumah juga tidak memiliki pekerjaan tetap," bebernya.
"Sesuai dengan yang saya terima dari Kantor Pos, dana batuan BST sebesar Rp.600 ribu setiap bulannya, agar merata pembagian. Tadi masing -masing saya berikan sebesar Rp.200.000,- per kepala keluarga, setiap bulannya akan tetap seperti itu pembagiannya, walau tak seberapa kiranya bisa bermanfaat bagi mereka." Tandas Rianto.
Sedangkan, Kepala Desa Lingga Julu, Pribadi Ginting kepada wartawan, di sela.- sela penyerahan BST tersebut, mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Ketua BPD Lingga Julu, Rianto ginting.
"Apa yang telah dilakukan oleh saudara Rianto Ginting selaku Ketua BPD adalah sesuatu yang patut dicontoh oleh warga lainnya. Kesadaran seperti ini sangat patut di apresiasi, " sebut Pribadi dengan kagum.
"Saya berterima kasih kepada Ketua BPD kita yang telah bersedia merelakan haknya, dan membantu warga kita yang lebih membutuhkan. Semoga hal ini menjadi contoh baik agar lebih dapat menanamkan rasa kesadaran. Saya juga berharap kepada warga desa yang telah tercatat sebagai penerima BST, kalau memang merasa mampu dan sebenarnya tidak layak mendapatkan bantuan, agar alangkah baiknya bila di salurkan kepada yang berhak menerima bantuan tersebut, seperti yang dilakukan ketua BPD kita ini," pesan Pribadi. (KS).