• Follow Us On : 
Ratusan Pemilik Gudang Sembako di Pekanbaru Belum Laporkan Stok ke Disperindag Salah satu gudang penyimpanan sembako di pergudangan Avian, Kota Pekanbaru. Foto:Petunjuk7.com

Jelang Puasa 2018

Ratusan Pemilik Gudang Sembako di Pekanbaru Belum Laporkan Stok ke Disperindag

Selasa, 10 April 2018 - 20:56:02 WIB
Dibaca: 4422 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Ratusan pemilik gudang sembako yang ada di Kota Pekanbaru sampai saat ini belum mengirimkan laporan terkait ketersediaan bahan pokok jelang bulan puasa.

"Masih banyak. Bahkan mencapai ratusan gudang," ucap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut melalui Kepala Bidang Perdagangan Juarman, Selasa (10/4).

Pihaknya menyampaikan bahwa imbauan tersebut dilayangkan berkenaan dengan terbitnya surat edaran dari Direktorat Jendral Perdagangan Dalam Negeri terkait laporan rekapitulasi perkembangan penerbitan Tanda Daftar Gudang dan pencatatan administrasi gudang.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa para pemilik gudang sembako diimbau untuk melaporkan stok maupun ketersediaan sembako yang dimiliki jelang bulan puasa mendatang.

Juarman menambahkan bahwa hal tersebut sengaja dilakukan guna mencegah adanya kenaikan harga sembako jelang bulan Ramadhan.

Pasalnya belajar dari pengalaman yang lalu, sejumlah harga sembako di Kota Pekanbaru mengalami kenaikan yang cukup signivikan sehingga menyulitkan masyarakat.

"Kalau tidak begini, nanti pas puasa harga bisa 'menggila'," imbuhnya

Juarman menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat imbauan kepada para pemilik gudang sembako semenjak bulan Maret lalu.

Namun, sayangnya sampai saat ini baru belasan gudang yang telah mengirimkan laporan tersebut.

Ia cukup menyayangkan kondisi dimana masih terdapat ratusan gudang sembako yang seolah masih enggan untuk diajak bekerjasama terkait ketersediaan bahan pokok tersebut. Pasalnya pelaporan tersebut sangatlah penting bagi masyarakat banyak.

Menanggapi hal ini, Juarman mengaku bahwa pihak Disperindag tidak bisa berbuat banyak apalagi dalam hal penindakan berupa pemberian sanksi.

Pasalnya hal tersebut berada diranah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru.

Namun dari info yang didapatnya, Juarman mengatakan bahwa sampai saat ini masih belum ada pemberian sanksi tersebut dari pihak Pemko Pekanbaru.

"Kita kan cuma dibagian imbauan saja. Kalau penindakan beda lagi pihaknya," pungkasnya


Sumber:Antarariau.com



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER