• Follow Us On : 
Diduga Beli Gas Subsidi, Oknum ASN di Pekanbaru Diberi Sanksi Tertulis Foto:pekanbaru.go.id

Diduga Beli Gas Subsidi, Oknum ASN di Pekanbaru Diberi Sanksi Tertulis

Rabu, 28 Februari 2018 - 00:53:39 WIB
Dibaca: 1802 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru akhirnya memanggil oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga membeli gas elpiji bersubsidi.

Oknum tersebut tertangkap kamera membeli gas elpiji 3 kilogram dengan menggunakan kendaraan roda empat dan memakai seragam ASN.

"Kita sudah panggil beberapa ASN yang mirip dengan foto yang sempat viral. Dari beberapa ASN yang kita panggil itu ternyata benar ada salah satu ASN yang mengaku dia adalah pelakunya," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (28/2).

Setelah dimintai keterangan dan mengaku jika yang bersangkutan berstatus ASN dan benar membeli gas bersubsidi.

Akibatnya terang Ingot pihaknya langsung memberikan sanksi teguran tertulis, serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut.

"Kita tegaskan, bahwa gas bersubsidi itukan untuk masyarakat miskin dan usaha mikro. Kalau ada ASN yang menggunakan mobil membeli gas melon tentu ini sudah melanggar aturan. Memang dalam surat edaran yang dibuat Wali Kota itu tidak disebutkan sanksi, karena hanya berupa imbauan. Makanya kita memberikan sanksi teguran agar yang bersangkutan tidak lagi mengulangi perbuatanya," tegas Ingot. (Rudi Hermansyah/Kominfo).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER