• Follow Us On : 
Pembahasan di DPRD: Sah, APBD Rohil 2018 Rp1,7 Triliun Foto:SY/S.Muslim/rohilkab.go.id

Pembahasan di DPRD: Sah, APBD Rohil 2018 Rp1,7 Triliun

Selasa, 19 Desember 2017 - 01:19:59 WIB
Dibaca: 1998 kali 
Loading...

Rokan Hilir  - Setelah melalui pembahasan panjang dan alot, pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ke 20 masa sidang ketiga, ahirnya Senin (18/12/17) sore Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2018 Kabupaten Rohil resmi ditetapkan.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Drs H Syarifuddin MM ini, dihadiri langsung Wakil Bupati Rohil Drs H Djamiluddin serta seluruh kepala Operasional Perangkat Daerah (OPD) dan sebanya 32 orang anggota dewan.

Penyampaian laporan pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Rohil 2018 yang disampakan Anggota DPRD Rohil Darwis Syam selaku juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohil. APBD Rohil tahun 2018 yang disahkan ini sebeasar RP 1,7 triliun.

Persetujuan bersama APBD 2018 ini ditandai dengan diketuknya palu oleh Wakil Ketua DPRD Syarifuddin ditandai dengan penandatangan lalu penyerahan kembali RAPBD itudari Wakil Ketua DPRD ke Wakil Bupati Rohil.

Dalam laporannya Darwis Syam mengatakan, APBD ini merupakan patokan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan kegiatannya sebagai pemenuhan kewajiban yang telah diamanatkan undang-undang.

Selain itu, anggaran tersebut diperuntukkan sebagai pemenuhan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana yang tertuang didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, yaitu terwujudnya Kabupaten Rokan Hilir sebagai Kawasan Industri guna Menuju Masyarakat Madani, Mandiri dan Sejahtera.


Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdul Kosim saat menyerahkan hasil keputusan Dewan tentang APBD 2018 kepada Wakil Bupati Jamiludin.Foto:wawasanriau


Ia menjelaskan, dalam pembahasan anggaran APBD Rohil 2017 bersama tim pemerintah daerah, yang diawali dengan pembahasan antara masing-masing fungsi DPRD dan SKPD dilingkungan Pemkab Rohil diperoleh hasil, yaitu terjadi pergeseran pendapatan belanja daerah.

Diantaraya, terhadap pendapatan daerah terjadi pergeseran sebesar RP 189 miliar dan belanja daerah mengalami pergeseran sebesar RP 127.158.452.633. Dengan rincian, pendapatan daerah sebesar 1.767.300.346.722 yang terdiri dari PAD sebesar Rp106.204.20722 dan dana perimbangan sebesar RP 1.429.887.916.000.

Untuk belanja sebesar RP 1.705.161.799.355, dengan rincian, belanja tidak langsung sebesar Rp 950.686.96.466 dan belanja langsung sebesar RP 754.475.702.899.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 7.572.345.272 dan penggunaan Silpa sebesar Rp 7.572.345.270. Silpa tahun berkenaan sebesar Rp 69.413.892.637.

Sementara itu Wakil Bupati Djamiluddin mengatakan, apa-apa yang disarankan oleh DPRD, selagi tidak bertentangan dengan aturan undang-undang yang berlaku, Pemda akan melaksanakannya dengan baik. (SY/S.Muslim/rohilkab.go.id)

 

 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER