• Follow Us On : 
Polsek Bangko Mengamankan Miras 69 Botol Jenis Tuak dan 5 Warga Tanpa KTP Giat operasi cipta kondisi Polsek Bangko dibeberapa tempat, Sabtu (29/10). Foto:S.Muslim/rls

Polsek Bangko Mengamankan Miras 69 Botol Jenis Tuak dan 5 Warga Tanpa KTP

Senin, 30 Oktober 2017 - 13:14:24 WIB
Dibaca: 1930 kali 
Loading...

Rokan Hilir - Jajaran Polsek Bangko menggelar giat operasi cipta kondisi Sabtu tanggal 28 Oktober 2017 sekitar Pukul 20: 00 WIB. Sasaran operasi ini untuk menindak premanisme, sajam dan senpi, narkotika, miras, ranmor, curat, curas, uranmor dan identitas kependudukan.

Satu persatu tempat yang menjadi sasaran personil Polsek Bangko yang berjumlah sembilan belas (19) anggota menuju ke Jalan Tangko, Kelurahan Bagan Kota melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara roda dua yang sedang menikmati minumam jenis tuak di sebuah warung.

Selain itu, menuju Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kabupaten Rohil ke arena permainan billiard. Kemudian menuju ke
Jalan Bintang, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil ke
Melakukan Cipta Kondisi di Tempat karaoke keluarga KTV Family, dan menuju
Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.

Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi, Sik menjelaskan giat operasi cipta kondisi di wilayah hukumnya.

Diterangkan Agung, pihaknya dalam giat kali ini hanya mengamankan 69 botol minuman keras jenis tuak dan mendata lima (5) orang warga tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

"Hasil giat untuk premanisme nihil, sajam dan senpi nihil, narkotika nihil, ranmor nihil, curat, curas, curanmor nihil. Akan tetapi diamankan miras sebanyak 69 botol jenis tuak dan 5 orang yang tidak memiliki KTP," sebut Kapolsek Bangko kepada www.petunjuk7.com, Senin (30/10).

Pihaknya papar Agung meminta saat giat operasi cipta kondisi dan menghimbauan terhadap para penjual minuman keras untuk tidak menjual lagi dan mengamankan 69 Botol Minuman tuak dari pedagang.

Kemudian memberikan arahan kepada pemilik dan para pengunjung karaoke untuk tidak mabuk - mabukan saat berada di dalam ruang karaoke.

" Memeriksa Pengunjung dengan meminta mengeluarkan KTP Masing-masing dan membawa ke Makopolsek bagi pengunjung yang tidak memiliki KTP untuk didata. Giat operasi cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Bangko selesai Pukul 22:00 WIB, dan selama giat berlangsung aman dan lancar," tambah Kapolsek Bangko. (S.Muslim/rls).




Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER