Melawan Ditangkap, Kapolres Kota Padangsidimpuan: Tembak Bandar dan Pengedar Narkoba!
Sumatera Utara - Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Andy Nurwandy SIK., menegaskan memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas para bandar dan pengedar narkoba yang beraksi di Kota Padangsidimpuan.
Menurut Kapolres, beberapa sindikat pengedar dan bandar sudah berhasil diungkap dan ditangkap namun hingga saat ini belum ada satupun ditembak.
"Bila ada bandar serta pengedar mau ditangkap dan melakukan perlawanan kepada petugas harus melakukan tindakan tegas dengan ditembak ditempat, " tegas Kapolres kepada www.petunjuk7.com, Minggu (10/9).
Kapolres menjelaskan masalah narkoba saat ini menjadi persoalan serius di Kota Padangsidimpuan. Karena lanjut Kapolres sudah hampir seluruh desa dan kelurahan serta kecamatan di Kota Padangsidimpuan.
"Narkoba sudah masuk. Dan beredar didalam berbagai jenis. Namun harus tetap mendapatkan tindakan terukur," ujar Kapolres.
"Pertama, para pengedar harus ditangkap dengan baik-baik. Apabila melarikan diri, polisi harus melakukan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Begitu tembakan tidak diindahkan, petugas bisa langsung menembak kaki pelaku. Bila pelaku masih berusaha melarikan diri, petugas berhak menembak bagian badan," tutur Kapolres.
Kapolres menghimbau bahwa para generasi muda merupakan pemegang tongkat estafet masa depan bangsa. Sehingga tambah Kapolres, pemuda merupakan generasi penerus dan pemimpin bangsa yang harus dipersiapkan dalam mencapai cita-cita bangsa serta generasi muda yang memiliki peranan besar sebagai subyek maupun sebagai obyek dalam pembangunan pada masa kini dan masa yang akan datang.
"Kompetensi dan daya saing pemuda merupakan bagian integral dari pembangunan karakter menghadapi tantangan global dan tugas kita paling utama menyelamatkan," tandasnya.(Idham)
Untuk diketahui, penegasan Kapolres Kota Padangsidimpuan tersebut, akibat maraknya peredaran narkoba di seluruh pelosok tanah air, sesuai arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw meminta kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas dengan menembak para pengedar dan bandar narkoba dan bila ada oknum polisi yang terlibat narkoba.
Sebagaimana pihak kepolisian harus melihat bentuk pelanggaran yang dilakukan oknum polisi sebelum menjatuhkan hukuman. (Idham).