MENU TUTUP

Bulan Yang Penuh Berkah Bagi Warga Binaan Rutan Kabanjahe, 128 Dapat Remisi

Ahad, 25 Desember 2022 | 13:18:42 WIB Dibaca : 1084 Kali
Bulan Yang Penuh Berkah Bagi Warga Binaan Rutan Kabanjahe, 128 Dapat Remisi Pemberian Remisi
Loading...

?Petunjuk7.com [ Sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No : PAS-1914.PK.05.04 TAHUN 2022, PAS-1915.PK.05.04 TAHUN 2022, Dan PAS-1916.PK.05.04 TAHUN 2022 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK)  Natal Tahun 2022 Kepada Narapidana Dengan Pasal 34, 34A Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, maka dilaksanakan Giat Pemberian Remisi Khusus (RK)  Natal tahun 2022 di Rutan Kabanjahe. 

Minggu, (25/12) Ka. Rutan Kabanjahe,  Chandra Syahputra Tarigan,  S.H yang di wakili oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan Sastra Barus, S.H memimpin upacara pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2022 secara simbolis kepada 128 orang WBP atas nama Biron Jawak, dkk.

Adapun besaran Remisi Khusus yang di terima, sebagai berikut :

- Remisi 15 hari : 67 orang,

- Remisi 1 Bulan : 60 orang, dan

- Remisi 1 bulan 15 hari : 1 orang

Total 128 Orang WBP yang langsung di tandatangani oleh Direktur Jendral Pemasyarakatan Reinhard Silitonga.

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Babinsa Koramil 03/Berastagi Sosialisasi dan Pasang Benner Penerimaan Prajurit TNI AD

2

Adanya Laporan Masyarakat Tentang Barak Judi Dan Narkoba Di Perladangan Sukatendel, Polres Karo Langsung Terjun

3

Ribuan Guru Desak Pemkab Karo Segera Bayarkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2025

4

Dua Pria Dibekuk Polsek Berastagi Di Bioskop Ria Karena Diduga Memiliki 13 Paket Sabu

5

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi