Guna Meminimalisir Dan Deteksi Dini Gangguan Ketertiban Umum, Satpol PP Kabupaten Karo Gelar Patroli Rutin

Petunjuk7.com, KARO [ Guna Meminimalisir dan Deteksi Dini Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo melakukan Patroli diwilayah Kota Berastagi Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, 13/3/2025.
Giat Patroli ini didasari oleh Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Karo tentang Ketertiban Umum, Peraturan Daerah Tentang Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Peraturan daerah Tentang Pengelolaan Barang Milik daerah.
Dengan tujuan untuk mencegah dan mengatasi gangguan ketertiban umum dan pelanggaran peraturan Daerah di Wilayah Kecamatan Berastagi, sebagai bagian dari komitmen Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kabupaten Karo khususnya di Kecamatan Berastagi.
Kegiatan Patroli yang dilaksanakan tersebut menyasar kebeberapa titik seperti jalur protokol, jalan Perniagaan, Jalan Penghasilan, Jalan Perdagangan, Jalan Pasar dan sekitarnya. Dan ditemukan, masih ada pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada tempatnya di jalur-jalur protokol kota Berastagi seperti yang berjualan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, sehingga sangat berpotensi menyebabkan gangguan terhadap arus lalu lintas dan bisa membuat area tersebut menjadi kumuh.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas langsung memberikan teguran lisan serta edukasi kepada para pedagang tersebut untuk tidak berjualan dtempat-tempat yang memang tidak diperuntukan untuk membuka lapak jualan (berjualan) yang berpotensi bisa membuat mereka melanggar peraturan-peraturan yang berlaku.
Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Berastagi dapat diminimalisir, guna terciptanya lingkungan yang tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat serta untuk memastikan lalulintas disepanjang jalur utama jalan protokol berjalan dengan lancar.
Laporan : Surbakti