MENU TUTUP

Demi Memenuhi Hak Warga Binaan, Rutan Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Hal Ini

Rabu, 02 Maret 2022 | 19:53:20 WIB Dibaca : 705 Kali
Demi Memenuhi Hak Warga Binaan, Rutan Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Hal Ini
Loading...

Petunjuk7.com [ Dengan  disahkannya Peraturan Menteri 
Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan 
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat,  Rutan Kabanjahe kanwil kemenkumham sumut mengikuti kegiatan sosialisasi SPPN yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual. 

SPPN sendiri merupakan singkatan dari Sistem  Penilaian Pembinaan Narapidana
SPPN dibentuk untuk meningkatkan manajemen WBP di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) sejalan dengan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. SPPN berfungsi sebagai instrumen penilaian perubahan perilaku WBP, yang selanjutnya akan digunakan sebagai data dukung utama dalam pelaksanaan hak-hak dan program bagi WBP.
 
SPPN menjadi salah satu ikon andalan Pemasyarakatan dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Dengan SPPN, proses penilaian pembinaan dapat dilakukan terukur, objektif, dan sistematis.

 

Laporan  : Sekilap 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Klinik Pratama Kelsina Kasih Berastagi Jalani Survei Akreditasi dari komite akreditasi kesehatan pratama dan Pelayanan Kesehatan Paripurna

2

Deklarasi Berastagi Pemuka dan Pemerhati Masyarakat Karo Gerakan Karo Erdilo Brigjen Pol Purn Dr dr Antonius Ginting SP.OG, M.Kes 

3

Komsos Dengan Warga, Babinsa Koramil 05/PY Juga Rutin Pantau Wilayah Binaan

4

Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa Koramil 09/LB melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

5

Tanpa Pemberitahuan, Presiden Jokowi Tiba Tiba Datang Ke Berastagi, Dandim 0205/TK : Kunjungan Presiden Aman Dan Kondusif