MENU TUTUP

Polres Rohil Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Terhadap Amien

Selasa, 23 Mei 2017 | 13:03:46 WIB Dibaca : 1998 Kali
Polres Rohil Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Terhadap Amien Penyidik Polres Rokan Hilir melakukan pemeriksaan terhadap Agustanto. Foto:Said.M.
Loading...

Rokan Hilir- Seorang warga, Amien Roy (42) melaporkan Agustanto (35) warga
Jalan Pelabuhan Hulu No.34, RT 106 RW 005 Kepenghuluan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, ke Polres Rokan Hilir,  sesuai No: LP/64/V/2017/Riau/Res. Rokan Hilir, Tanggal 02 Mei 2017.

Amien warga Jalan Moch Toha RT 003/RW 007 Bandung ini melaporkan Agustanto terkait penganiayaan dan pengerusakan yang terjadi di Desa Kampung Baru (KPL) Kepenghuluan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko.

Demikian dikatakan Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis,Sik., MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery mengatakan, pihak saat ini telah menangkap Agustanto dan ditetapkan tersangka.

Lanjutnya kasus tersebut, terjadi pada hari Senin tanggal 22 Mei 2017, sekira Pukul 16:40 WIB, kala itu Agustanto berada di rumah Endang di Desa Kampung Baru (KPL) Kepenghuluan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan peroses penyidikan lebih lanjut," jelas Yusran kepada www.petunjuk7.com.(Said.M)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Komsos Dengan Warga, Babinsa Koramil 05/PY Juga Rutin Pantau Wilayah Binaan

2

Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa Koramil 09/LB melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

3

Tanpa Pemberitahuan, Presiden Jokowi Tiba Tiba Datang Ke Berastagi, Dandim 0205/TK : Kunjungan Presiden Aman Dan Kondusif

4

Shalat Ied Idul Fitri 1445H, Kodim 0205/TK Berjalan Khusuk dan Khidmat, Dandim Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti Ucapkan Selamat Idul Fitri

5

Warga Tanjung Balai Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kampung Dalam Kabanjahe Karena Si Putih