MENU TUTUP

Polres Rohil Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Terhadap Amien

Selasa, 23 Mei 2017 | 13:03:46 WIB Dibaca : 2619 Kali
Polres Rohil Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Terhadap Amien Penyidik Polres Rokan Hilir melakukan pemeriksaan terhadap Agustanto. Foto:Said.M.
Loading...

Rokan Hilir- Seorang warga, Amien Roy (42) melaporkan Agustanto (35) warga
Jalan Pelabuhan Hulu No.34, RT 106 RW 005 Kepenghuluan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, ke Polres Rokan Hilir,  sesuai No: LP/64/V/2017/Riau/Res. Rokan Hilir, Tanggal 02 Mei 2017.

Amien warga Jalan Moch Toha RT 003/RW 007 Bandung ini melaporkan Agustanto terkait penganiayaan dan pengerusakan yang terjadi di Desa Kampung Baru (KPL) Kepenghuluan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko.

Demikian dikatakan Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis,Sik., MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery mengatakan, pihak saat ini telah menangkap Agustanto dan ditetapkan tersangka.

Lanjutnya kasus tersebut, terjadi pada hari Senin tanggal 22 Mei 2017, sekira Pukul 16:40 WIB, kala itu Agustanto berada di rumah Endang di Desa Kampung Baru (KPL) Kepenghuluan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan peroses penyidikan lebih lanjut," jelas Yusran kepada www.petunjuk7.com.(Said.M)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Babinsa Koramil 03/Berastagi Sosialisasi dan Pasang Benner Penerimaan Prajurit TNI AD

2

Adanya Laporan Masyarakat Tentang Barak Judi Dan Narkoba Di Perladangan Sukatendel, Polres Karo Langsung Terjun

3

Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, AKP Taruli Silalahi SH: Operasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran disiplin pelajar

4

Ribuan Guru Desak Pemkab Karo Segera Bayarkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2025

5

Dua Pria Dibekuk Polsek Berastagi Di Bioskop Ria Karena Diduga Memiliki 13 Paket Sabu