MENU TUTUP

Polres Rohil Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Terhadap Amien

Selasa, 23 Mei 2017 | 13:03:46 WIB Dibaca : 2586 Kali
Polres Rohil Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Terhadap Amien Penyidik Polres Rokan Hilir melakukan pemeriksaan terhadap Agustanto. Foto:Said.M.
Loading...

Rokan Hilir- Seorang warga, Amien Roy (42) melaporkan Agustanto (35) warga
Jalan Pelabuhan Hulu No.34, RT 106 RW 005 Kepenghuluan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, ke Polres Rokan Hilir,  sesuai No: LP/64/V/2017/Riau/Res. Rokan Hilir, Tanggal 02 Mei 2017.

Amien warga Jalan Moch Toha RT 003/RW 007 Bandung ini melaporkan Agustanto terkait penganiayaan dan pengerusakan yang terjadi di Desa Kampung Baru (KPL) Kepenghuluan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko.

Demikian dikatakan Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis,Sik., MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery mengatakan, pihak saat ini telah menangkap Agustanto dan ditetapkan tersangka.

Lanjutnya kasus tersebut, terjadi pada hari Senin tanggal 22 Mei 2017, sekira Pukul 16:40 WIB, kala itu Agustanto berada di rumah Endang di Desa Kampung Baru (KPL) Kepenghuluan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan peroses penyidikan lebih lanjut," jelas Yusran kepada www.petunjuk7.com.(Said.M)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bukber Dengan Wartawan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Ajak Bersatu Bangun Kabupaten Karo

2

Pos Retribusi Objek Wisata Air Panas Ditutup Sementara Sampai Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

3

Disperindag Kabupaten Karo Pastikan Stok BBM Aman dan Cukup, Masyarakat Diminta Tenang dan Tidak Terpancing Isu

4

Pupuk Subsidi Tidak Langka, Petani di Kecamatan Berastagi Bahagia

5

SMK Negeri Merdeka Tebar Kebaikan Ramadhan dengan Berbagi Takjil Gratis