Lira Banyak Terima Laporan ADD Mark-up, Ali: Meminta Keseriusan Penegak Hukum di Kampar
Kampar - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM Lira ) Kabupaten Kampar Ali Halawa, kembali meminta penegak hukum untuk membuktikan keseriusan dalam menindak oknum Kepala Desa yang bermain-main dengan anggaran dana desa (ADD) di Kabupaten Kampar.
Ali mengeduskan, pihaknya saat ini banyak menerima laporan dari masyarakat terkait ADD yang diduga mark-up.
Untuk itu, tegas Ali agar para penegak hukum membuktikan keseriusannya dalam mengusut ADD di Kampar sehingga tidak menimbulkan ke kuatiran.
"Hal ini sangat dikwatirkan, penegakkan hukum sangat tidak serius memberikan efek jera bagi para Kepala Desa yang dengan sengaja, bermain-main dengan dana desa," ungkap Ali kepada www.petunjuk7.com, Jumat (27/10).
Pihaknya beber Ali menyampaikan dari hasil temuan data dan fakta yang ada, tentang laporan rencana anggaran belanja (RAB) Kepala Desa terkait diduga mark-up pada anggaran material yang dibelanjakan pihak pelaksana anggaran di beberapa desa di Kampar.
Sehingga Ali menantang pihak Inspektorat Kabupaten Kampar, agar RAB dan pelaporan hasil pemeriksaan tentang penggunaan ADD di Kampar harus terbuka kepada publik.
"Terhadap dua institusi penegak hukum di Kampar, baik Polres Kampar, Kejari Kampar, harus serius menindak lanjuti persoalan dana desa. Kita berharap, penegak hukum agar jangan beralasan dengan keterbatasan personil dan anggaran. Jika kiranya mereka tidak mampu, lebih baik mundur dengan jabatan yang diemban," pinta Ali.
Saat ini tambah Ali, mengingat instruksi Presiden RI tentang ADD menjadi sorotan apabila terindikasi korupsi.
"Karena persoalan dana desa telah menjadi perhatian serius bapak Presiden Jokowi, bersama Kapolri dan Kejaksaan Agung," tandas Ali. (Rij/lr).