TNI AL Tangkap 3 Kapal Bermuatan BBM Ilegal
Tanjung Pinang - TNI AL Lantamal IV dengan Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) menangkap 3 kapal bermuatan BBM ilegal. Kapal tersebut ditangkap di perairan Tanjung Gundap Barelang, Batam, Kepri.
Komandan Pangkalan Utama TNL AL (Lantamal) IV, Laksamana Pertama S Irawan mengungkapkan hal itu dalam siaran persnya yang diterima detikcom, Senin (3/4/2017).
"Tiga kapal yang ditangkap adalah tug boat tanpa nama bermuatan BBM ilegal yang diduga kuat akan diselundupkan ke out of port limit (OPL). Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui pemilik tug boat tanpa nama adalah pengusaha Batam berinisial L. kapal berbendera Indonesia dinakhodai oleh S dengan ABK 2 orang," kata S Irawan.
Laksma TNI S Irawan menjelaskan menurut pengakuan nakhoda, tug boat tanpa nama GT 34, bermuatan minyak hitam sekitar 80 ton. Kapal ini berlayar dari pulau Alang Tiga Dabo Singkep menuju OPL.
"Kapal berlayar tanpa dilengkapi dokumen kapal maupun dokumen lain yang berkaitan dengan ABK dan manifest muatan kapal juga tidak ada, untuk itu tim mengamankan kapal tersebut guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Menurut Irawan, pihaknya tidak akan pernah memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan di laut Kepri, khususnya para penyelundup. Lantamal IV berkomitmen untuk memberantas semua bentuk kejahatan di perairan Kepri sampai ke akar-akarnya.
"Kegiatan penyelundupan jelas-jelas merusak sendi-sendi perekonomian negara, jalankan roda perekonomian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat yang bermuara pada perekonomian nasional yang semakin baik," tegas Laksma TNI S Irawan.
Lebih lanjut Irawan memaparkan, tindakan yang dilakukan oleh tim WFQR Lantamal IV terhadap para penyelundup dan pelaku kejahatan lainnya di perairan Kepri, merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI, KSAL dan Pangarmabar.
"Bapak Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu telah menginstruksikan kepada aparat terkait untuk membatasi ruang gerak penyelundupan. Beranjak dari hal itu TNI AL dalam hal ini Lantamal IV sebagai aparat penegak hukum di laut merasa sangat terpanggil untuk ambil bagian dan mendukung semangat pemberantasan penyelundupan yang sudah sangat meresahkan," katanya.
Saat ini tug boat tanpa nama beserta muatan telah sandar di dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Detik.com)