MENU TUTUP
Bumi Turang

TNI - Polri dan Satpol PP di Karo Terus Gencarkan Operasi Yustisi, Ini Sanksinya...

Selasa, 19 Januari 2021 | 16:20:05 WIB Dibaca : 1893 Kali
TNI - Polri dan Satpol PP di Karo Terus Gencarkan Operasi Yustisi, Ini Sanksinya... Tampak, personel Polres Karo dan Kodim 0205/TK saat menggelar operasi yustisi atau tata tetib masker, Selasa (19/1/2021) pagi. Foto: KS
Loading...

Petunjuk7.com - Tim gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Polri dan Satpol PP di Kabupaten Karo  menggelar operasi yustisi atau tertib masker pada Selasa 19/01/2021) pagi di depan Mapolres Tanah Karo.

Kegiatan razia yang digelar oleh tim gabungan TNI Polri dari Kodim 0205/TK  dan Polres Tanah Karo untuk menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 65 Tahun 2020 yang sebelumnya dikeluarkan Perbup 34/2020 tentang mewajibkan penggunaan masker untuk protokol kesehatan Covid-19.

Petugas gabungan menggelar razia masker pada Pukul 08: 00 WIB, di sejumlah titik. Adapun kegiatan ini berdasarkan Perbup Nomor 65/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, serta guna memutus 'mata rantai' penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Tampak, pelaksanakan razia gabungan guna menertibkan para pengunjung yang tidak menggunakan masker di tiap - tiap titik keramaian umum. Didalam kegiatan razia masker ini para petugas gabungan mendapati sebagian para pengunjung yang masih tidak memakai masker.

Sehingga petugas melakukan pendataan dan memberikan sanksi sosial . Tak lain, dengan harapan warga masyarakat bisa lebih tertib menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Tentunya, kegiatan tersebut dengan tujuan memberi efek jera bagi para pelanggar yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan dan mewajibkan memakai masker.

Hampir setiap hari oprasi yustisi dilaksanakan, namun kesadaran warga masyarakat masih kurang untuk menjalankan aturan protokol kesehatan, khususnya memakai masker di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Dimana dinilai masih saja ada beberapa warga yang ditemukan tidak memakai masker.  

"Kami imbau kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan dan pakai masker. Jadi dalam razia kali Ini, jika ada masyarakat yang tidak memakai masker, petugas akan menghukumnya dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Jadi kami himbau kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan," ucap Kasat Sabhara Polres Tanah Karo, AKP Endha Tarigan kepada wartawan di sela - sela operasi yustisi tersebut. (KS).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si