MENU TUTUP

Seorang Oknum Polisi Kepulauan Meranti Diberi PTDH

Rabu, 16 Agustus 2017 | 19:13:11 WIB Dibaca : 2781 Kali
Seorang Oknum Polisi Kepulauan Meranti Diberi PTDH
Loading...

Pekanbaru - Oknum anggota Polres Meranti, Briptu TH dipecat dari anggota kepolisian setelah menjalani proses sidang Komisi Kode Etik (KKE) di Polres Meranti, Rabu (16/8/2017).

Sidang etik tersebut dipimpin oleh Wakil Kapolres Meranti, Kompol DR Wawan.

Briptu TH menjalani sidang KKE karena tersangkut dugaan pidana pencurian kendaraan bermotor dan perkara pidana lainnya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengungkapkannya kepada Tribun.

"Yang bersangkutan memang di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) tadi sidangnya dipimpin oleh Wakapolres Meranti. PTDH atas perkara yang sebelumnya melibatkan yang bersangkutan," sebutnya.

Lebih lanjut Guntur menerangkan jika perkara dugaan kepemilikan narkotika yang baru-baru ini menjerat TH masih dalam proses pemeriksaan.

"Untuk perkara yang baru itu, masih diproses. Itu proses pidana dulu," lanjutnya.

Pemecatan terhadap TH terang Guntur merupakan bentuk komitmen Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dalam membersihkam institusinya dari pengkhianat.

Guntur meyampaikan bahwa Kapolda Riau dengan tegas bahwa kepolisian seharusnya menjadi orang panutan, dan pengayom masyarakat, serta menjadi teladan baik masyarakat. (tribunpekanbaru)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik