MENU TUTUP

Seorang Oknum Polisi Kepulauan Meranti Diberi PTDH

Rabu, 16 Agustus 2017 | 19:13:11 WIB Dibaca : 2222 Kali
Seorang Oknum Polisi Kepulauan Meranti Diberi PTDH
Loading...

Pekanbaru - Oknum anggota Polres Meranti, Briptu TH dipecat dari anggota kepolisian setelah menjalani proses sidang Komisi Kode Etik (KKE) di Polres Meranti, Rabu (16/8/2017).

Sidang etik tersebut dipimpin oleh Wakil Kapolres Meranti, Kompol DR Wawan.

Briptu TH menjalani sidang KKE karena tersangkut dugaan pidana pencurian kendaraan bermotor dan perkara pidana lainnya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengungkapkannya kepada Tribun.

"Yang bersangkutan memang di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) tadi sidangnya dipimpin oleh Wakapolres Meranti. PTDH atas perkara yang sebelumnya melibatkan yang bersangkutan," sebutnya.

Lebih lanjut Guntur menerangkan jika perkara dugaan kepemilikan narkotika yang baru-baru ini menjerat TH masih dalam proses pemeriksaan.

"Untuk perkara yang baru itu, masih diproses. Itu proses pidana dulu," lanjutnya.

Pemecatan terhadap TH terang Guntur merupakan bentuk komitmen Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dalam membersihkam institusinya dari pengkhianat.

Guntur meyampaikan bahwa Kapolda Riau dengan tegas bahwa kepolisian seharusnya menjadi orang panutan, dan pengayom masyarakat, serta menjadi teladan baik masyarakat. (tribunpekanbaru)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si