MENU TUTUP

4 Orang Nelayan Lihat Sesosok Mayat Mengapung di Laut Rohil

Selasa, 10 Oktober 2017 | 01:46:21 WIB Dibaca : 3156 Kali
4 Orang Nelayan Lihat Sesosok Mayat Mengapung di Laut Rohil Saat jasad Baharuddin tiba di Panipahan, Senin (9/10).Foto:S.Muslim/rls
Loading...

Rokan Hilir- Empat orang nelayan bernama Atan (40), Sugiman (42), Sofian Edi (40), Sabri (32) saat menjaring ikan kaget dengan sesosok mayat mengapung di laut Kabupaten Rokan Hilir, Senin (9/10) sekitar Pukul 09:00 WIB.

Kapolres Rokan Hilir (Rohil ) Riau, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK.,MH., melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH., menjelaskan, kronologis penemuan sesosok mayat terletak pada posisi titik kordinat N.2.49.137-E.100.34.672.

Diterangkan Yusran, atas penemuan mayat tersebut oleh ke 4 nelayan yang keseluruhannya bermukim di Kecamatan Palika, Kabupaten Rohil langsung mengangkatnya kedalam sampan.

Lanjut Yusan, setelah mengangkat mayat langsung membawa mayat ke Panipahan, kemudian setiba di Panipahan ke 4 nelayan langsung melaporkan ke instansi terkait dan di ketahui bernama Baharuddin (56) warga Jalan Tanjung Rukam Panipahan Darat, RT006/RW012 Kecamatan Palika, Kabupaten Rohil.

"Pihak instansi terkait yang ada di Panipahan sudahmenyerahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka," sebut Yusran kepada www.petunjuk7.com, Senin (9/10).(S.Muslim/rls).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tanpa Pemberitahuan, Presiden Jokowi Tiba Tiba Datang Ke Berastagi, Dandim 0205/TK : Kunjungan Presiden Aman Dan Kondusif

2

Shalat Ied Idul Fitri 1445H, Kodim 0205/TK Berjalan Khusuk dan Khidmat, Dandim Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti Ucapkan Selamat Idul Fitri

3

Siswa/i SMA Negeri I Kabanjahe 23 Orang Lulus Jalur Seleksi (SNBP) TP 2023/2024

4

Turis Asing Asal Perancis Berhasil Dievakuasi TIM Gabungan, Kuat Dugaan Diserang Oleh OTK, Kasusnya Sedang Diselidiki Polres Tanah Karo

5

Cek Pos Tugu Juang Berastagi, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Effendi: Saya menekankan pentingnya penerapan tindakan Preventif, Represif, dan Penegakan Hukum