MENU TUTUP

Pilpres 2019, Polri Ingatkan Tidak Gunakan Kampanye Negatif

Selasa, 16 Oktober 2018 | 02:09:15 WIB Dibaca : 1942 Kali
Pilpres 2019, Polri Ingatkan Tidak Gunakan Kampanye Negatif Foto:Antaranews.
Loading...

Petunjuk7.com - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengingatkan berbagai pihak untuk tidak menggunakan kampanye negatif selama Pemilu 2019 karena dikhawatirkan terperosok dalam penyebaran berita bohong atau hoaks.

"Ya kalau bisa jangan semualah, baik negative campaign maupun black campaign jangan, kita tahu negative campaign itu apa," kata dia di Jakarta, Senin.

Apabila terperosok menyebarluaskan hoaks, ujar Setyo, seseorang melanggar UU ITE Pasal 28 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

"Itu kalau sudah hoaks dan ada yang lapor bisa kena itu," tutur dia.

Setyo mengimbau tim kampanye masing-masing kubu menyampaikan informasi yang sejuk agar kontestasi berjalan seperti diatur dalam Peraturan KPU dan undang-undang.

Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mempersilakan kadernya untuk melakukan kampanye negatif sebesar 20 persen, dan sisanya didorong untuk kampanye positif.

Menurut Sohibul, kampanye negatif mengangkat kelemahan lawan dengan membeberkan fakta, bukan berita bohong.

Sumber:Antaranews.com 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si