Pemerintah Resmi Mengangkat 1.591 Calon Hakim Mahkamah Agung
Petunjuk7.com - Pemerintah resmi menerima 1.591 calon hakim Mahkamah Agung (MA) dengan menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan.
Para calon hakim diharapkan menjaga integritasnya untuk mewujudkan proses peradilan yang baik. Pada 2017 pemerintah membuka 1.684 lowongan posisi calon hakim.
Namun, setelah melalui beberapa tahapan seleksi, hanya 1.591 calon hakim yang diterima.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, jumlah tersebut cukup besar karena merupakan 20% dari jumlah hakim yang ada saat ini. Dia pun mengatakan bahwa masa depan peradilan Indonesia ada di pundak para calon hakim ini.
“Untuk itu, saya berpesan pegang betul yang namanya kejujuran dan pegang betul yang namanya integritas selama karier saudara nanti sebagai hakim,” tandas Presiden saat memberikan pengarahan pada acara Pembekalan dan Penyerahan SK CPNS Calon Hakim di Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA RI di Bogor, kemarin.
Menurut Presiden, dengan integritas ini akan membuat MA dan badan peradilan dibawahnya selalu menjadi institusi yang berwibawa dan te per caya. Dia juga ingin agar para calon hakim ini dapat menjadi contoh bagi profesi lain.
Menurut Jokowi, apa yang diharapkannya pasti juga menjadi keinginan rakyat Indonesia.
“Rakyat Indonesia meng harapkan saudara-saudara menjadi hakim-hakim yang adil, profesional, berintegritas, bermar tabat, dan hakim-hakim yang memberikan rasa keadilan. Lalu juga hakim-hakim yang memberikan fondasi bagi lompatan-lompatan kemajuan bangsa kita Indonesia dan untuk meningkatkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya.
Jokowi juga menekankan jangan sampai terjadi lagi hukum di Indonesia menjadi lemah.
Kepala Negara mengatakan, hukum ke depan harus kuat dalam memberikan rasa keadilan. Karena itu, jangan sampai terjadi hukum yang bisa diperjualbelikan.
“Jangan ada hukum yang bisa diperdagangkan. Hal ini akan meruntuhkan kepercayaan rakyat dan masyarakat internasional terhadap institusi-institusi negara kita. Yang bisa meruntuhkan kepercayaan kepada institusi-institusi yang seharusnya memegang amanah dan menjaga keadilan,” paparnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, kepastian hukum juga menjadi kunci pembangunan demokrasi dan ekonomi.
Dengan adanya kepastian hukum akan menciptakan iklim berusaha dan investasi yang kondusif, termasuk juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Sistem, proses, dan praktik hukum dalam dunia peradilan adalah pilar utama. Rasa keadilan dan kepastian hukum adalah pilar yang sangat utama. Banyak contoh, negara-negara yang akhirnya terpuruk menjadi negara lemah atau bahkan menjadi negara gagal karena memang gagal menghadirkan hukum yang tepercaya,” ungkapnya.
Ketua MA M Hatta Ali mengatakan, para calon hakim agar senantiasa menjaga integritas.
Menurut dia, integritas ini akan mengalami banyak ujian ketika menjadi hakim. “Akan tetapi, mereka yang selalu mendengarkan hati nuraninyalah yang banyak berhasil dalam ujian integritas ini,” tandasnya.
Sebelum diangkat menjadi hakim, para calon hakim ini akan melalui periode magang. Dia pun meminta agar periode ini dimanfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan, mengasah keterampilan, dan memperluas wawasan.
Sumber:Sindonews.com