MENU TUTUP

Oknum Prasjaltarkim Sumbar Ditangkap Bareskrim Polri di Soeta Terkait Korupsi 60Miliar

Jumat, 28 Juli 2017 | 23:24:13 WIB Dibaca : 2510 Kali
Oknum Prasjaltarkim Sumbar Ditangkap Bareskrim Polri di Soeta Terkait Korupsi 60Miliar Ilustrasi.Foto:sindo.com
Loading...

 Jakarta- Penyidik Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang pejabat Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman (Prasjaltarkim) Sumatera Barat (Sumbar), Yusafni, ‎di Bandara Soekarno Hatta (Soeta). Yusafni diduga melakukan korupsi anggaran pengadaan tanah sebesar Rp60 miliar.

‎“Tersangka ditangkap di Bandara Soekarno Hatta kemarin malam (Kamis 27 Juli 2017),” ujar Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Endar Priantoro, Jumat (28/7/2017).

Menurut Endar, pada tahun 2012-2016, Yusafni selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur strategis di Dinas Prasjaltarkim Sumatera Barat tahun 2012-2016, mencairkan anggaran untuk biaya ganti rugi pengadaan tanah sebesar Rp120 miliar. Namun, dana tersebut dipergunakan tidak sesuai ketentuan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perbuatan tersangka merugikan keuangan negara sebesar Rp60 miliar,” ungkapnya.

Yusafni ditetapkan tersangka setelah penyidik memeriksa puluhan saksi termasuk saksi ahli. Selanjutnya setelah melalui serangkaian proses gelar perkara, akhirnya penyidik menetapkan Yusafni sebagai tersangka. “Tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompol.

Menurut Martinus, tersangka dijerat Pasal E ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 3w tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. (sindo)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dandim 0205/TK Bersama Forkopimda Gelar Pemusnahan 1 Rante Ladang Ganja di Hutan Sibuatan Pancur Batu

2

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Pimpin Operasi Pemusnahan 1 Rante Ladang Ganja di Hutan Sibuatan Pancur Batu 

3

Tempuh Medan Terjal, Kodim 0205/TK Amankan Ladang Ganja Selebar 1 Rante di Pancur Batu

4

SPKLU Bakal Makin Menjamur, PLN Unit Berastagi Tambah 1 Mitra Strategis di Mikie Holiday

5

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Instruksikan Babinsa Awasi Program MBG