MENU TUTUP

Oknum Prasjaltarkim Sumbar Ditangkap Bareskrim Polri di Soeta Terkait Korupsi 60Miliar

Jumat, 28 Juli 2017 | 23:24:13 WIB Dibaca : 1982 Kali
Oknum Prasjaltarkim Sumbar Ditangkap Bareskrim Polri di Soeta Terkait Korupsi 60Miliar Ilustrasi.Foto:sindo.com
Loading...

 Jakarta- Penyidik Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang pejabat Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman (Prasjaltarkim) Sumatera Barat (Sumbar), Yusafni, ‎di Bandara Soekarno Hatta (Soeta). Yusafni diduga melakukan korupsi anggaran pengadaan tanah sebesar Rp60 miliar.

‎“Tersangka ditangkap di Bandara Soekarno Hatta kemarin malam (Kamis 27 Juli 2017),” ujar Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Endar Priantoro, Jumat (28/7/2017).

Menurut Endar, pada tahun 2012-2016, Yusafni selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur strategis di Dinas Prasjaltarkim Sumatera Barat tahun 2012-2016, mencairkan anggaran untuk biaya ganti rugi pengadaan tanah sebesar Rp120 miliar. Namun, dana tersebut dipergunakan tidak sesuai ketentuan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perbuatan tersangka merugikan keuangan negara sebesar Rp60 miliar,” ungkapnya.

Yusafni ditetapkan tersangka setelah penyidik memeriksa puluhan saksi termasuk saksi ahli. Selanjutnya setelah melalui serangkaian proses gelar perkara, akhirnya penyidik menetapkan Yusafni sebagai tersangka. “Tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompol.

Menurut Martinus, tersangka dijerat Pasal E ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 3w tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. (sindo)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ukur Kemampuan Fisik Prajurit, Kodim 0205/TK Gelar Kesegaran Jasmani (Garjas) Periodik I Tahun Anggaran 2024

2

Memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024, Bupati Karo membacakan sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia

3

Jaga Hubungan yang Baik, Babinsa Koramil 06/MT Komsos dengan Warga Binaan

4

Ciptakan Keamanan Dan Pantau Harga Sembako, Babinsa Koramil 05/Payung Sambangi Pasar Tradisional

5

Saat Hendak Mandi Disungai, Barus Ditemukan Meninggal Di Sungai Lau Kersik Desa Singa