Kembali, Warga Desa Gongsol dan Merdeka Tuntut Hak Ulayat, Ini Kata Warga...
Petunjuk7.com - Kembali, ratusan warga dari Desa Merdeka dan Desa Gongsol, kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara menduduki lahan yang saat ini digunakan oleh PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk, dan PT Perusahaan Negara 4 (PTPN-4) di Jalan Gundaling, Kecamatan Merdeka, Rabu (3/4/2019).
Menurut seorang warga yang bernama History Ginting kepada www.petunjuk7.com, mengaku aksi yang mereka lakukan ini bertujuan merebut kembali tanah leluhur mereka atau yang disebut ulayat.
Selain itu, katanya, bahwa sejarahnya leluhur mereka sempat menyewakan tanah tersebut kepada pihak Belanda.
Namun, pada saat Belanda sudah keluar dari Indonesia, tanah tersebut belum juga kembali kepada warga terutama para ahli waris.
"Dari mulai Belanda keluar sampai sekarang tanah ini tidak kembali kepada kami, ini sama saja seperti masih dijajah," kata Historiy.
History menegaskan, mereka ingin menuntut kembali hak terkait lahan tersebut. Apalagi bebernya, hingga saat ini di kedua desa tersebut belum memiliki fasilitas umum yang memadai.
"Sampai sekarang kami belum punya Puskesmas sama sekolah dasar. Makanya tanah ini nanti mau kami gunakan sebagai Puskesmas, sekolah dasar, dan juga jambur," sebut History.
Ia menyampaikan, akan tetap melakukan aksi ini sampai tuntutan dikabulkan.
"Kami akan terus melakukan aksi dan bertahan di sini sampai tuntutan kami dikabulkan," kata History yang menyebutkan , aksi nyata mereka saat ini sudah mendirikan bangunan yang menjadi posko warga dan sebelumnya, adanya aset tersebut masyarakat sempat melakukan cocok taman disana kala itu.
"Dulu kami sempat buka ladang di sini, pas masih aku SMP itu kira-kira tahun 1970-an. Tapi sekarang kami terpaksa berladang di bukit-bukit sana," terang History seraya menambahkan, pihak pemerintahan desa sebelumnya sudah pernah berkoordinasi dengan pihak yang menguasai lahan tersebut. Namun, hingga saat ini permintaan mereka itu tidak ditanggapi.
Diberitakan sebelumnya, dua (2) warga Desa Merdeka dan Desa Gongsol sepakat menduduki dan memerjuangkan hak tanah ulayat yang sudah lama di kuasai oleh PT.Bakrie Sumatera Plantations.Tbk., pada Minggu (31/3/2019) sekitar Pukul 13:00 WIB.
Demikian disampaikan Setori Ginting Manik, sebagai menjabat sebagai ketua guna menuntun hak dua warga tersebut yang dinamakan: Perjuangan Reformasi kepada www.petunjuk.com, Senin (1/4/2019) melalui siaran persnya.
Dijelaskannya, perjuangan yang dilakukan warga murni berdasarkan inisiatif, bukan ditunggangi pihak lain. Pihaknya lanjut Setori, akan terus melakukan aksi lanjutan, sampai tercapai.
"Tanah ulayat tersebut pernah disewa Belanda pada tahun 1917. Pasca Belanda keluar dari Indonesia, tanah dan bangunan yang berada di atasanya bukan kembali kepada ahli waris. Mengapa sampai jatuh di tangan pihak swasta atau PTP/ PTPN (BUMD/BUMN-red)," beber Setori.
Dikatakan Setori, sejak Indonesia merdeka di Desa Gongsol belum pernah ada bangunan sekolah dan fasilitas kesehatan.
"Rencana kami bangunan yang ada bukan untuk dirusak. Tetap dijaga kelestariannya sebagai bangunan bersejarah, hanya saja dialihfungsikan menjadi sekolah dan uskesmas," tutur Setori.
Diterangkan Setori, luas tanah ulayat tersebut ada sekitar 9.000 m2. Kemudian, paparnya, diatas lahan tersebut ada berupa 1 bangunan bungalow dan bangunan mess.
Spanduk Tuntutan
Aksi kedua warga berlangaung hingga sampai sore hari. Tentu, tak lain, warga Desa Gongsol dan Desa Merdeka sepakat merebut kembali tanah leluhur mereka dari pihak PT. Bakrie Sumatera Plantations.Tbk., untuk dijadikan bangunan sekolah dan puskesmas.
Selain itu, mereka Masyarakat Desa membuat Plpos disebelah gerbang pintu masuk persisnya berada didepan dan membuat memasang spanduk: KEPADA BAPAK JOKOWI YANG TERHORMAT BANTU KAMI UNTUK MEMPERJUANGKAN HAK ULAYAT TANAH KAMI." Tulis mereka.
Ditempat terpisah, Kepala Desa (Kades) Gongsol Syahmidun Sitepu saat dimintai konfirmasinya kepada www.petunjuk.com, Senin (1/4/2019) sekitar Pukul 12:45 WIB melalui via ponsel, mengaku sudah pernah menyurati pihak PT.PT. Bakrie Sumatera Plantations.Tbk.,dan Bupati Kabupaten Karo terkait masalah tersebut.
"Dulu memang pernah kami surati pihak PT Bakri bersama Kades Merdeka, untuk memohon kepada pimpinanya agar menghibahkan tanahnya kepada masyarakat Desa Gongsol dan Desa Merdeka. Bahkan ke bapak Bupati Karo pun sudah kami surati. Tapi permohonan kami selaku Pemerintahan Desa tidak lolos atau gagal," kata Syahmidun.
"Jadi aksi yang dibuat masyarakat saya itu adalah sepenuhnya inisiatif masyarakat Desa Gongsol dan Desa Merdeka. Tanpa ada kami perintahkan, " tandasnya.
Laporan: KS.