Temuan Inspektorat, 128 Kades di Samosir Kembalikan ADD Berkisar Rp560 Juta Lebih
Petunjuk7.com - Sebanyak 128 kepala desa dari 9 kecamatan di Kabupaten Samosir mengembalikan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2016, yang totalnya berkisar Rp560 juta lebih ke Inspektorat Kabupaten Samosir.
Beberapa Kepala Desa (Kades) yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku uang yang dikembalikan berkisar Rp4,4 juta oleh setiap Kepala Desa di Samosir.
"Pengembalian tersebut terkait kegiatan Sistem Administrasi Kependudukan (Simduk) yang dananya bersumber dari ADD dengan pagu Rp15 juta. Namun, sebenarnya bukan pengembalian, karena sudah dibayarkan cash kepada rekanan. Tetapi, kami diperintahkan mengembalikan anggaran itu dan terpaksa semua desa mengembalikannya dari uang pribadi," kata mereka.
Mereka menambahkan, pengembalian itu berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Samosir yang menemukan kelebihan anggaran pada belanja laptop, modem, printer dan biaya pelatihan yang tidak terealisasi.
Sehingga terjadi pengembalian anggaran yang dititikberatkan kepada uang kantong pribadi kepala desa.
Ditempat Terpisah, Kepala Inspektorat Samosir, Waston Simbolon kepada SIB, Rabu (4/4) membenarkan pengembalian uang sebesar Rp 4 juta lebih dari seluruh Kepala Desa di Samosir.
Dia mengatakan, pengembalian uang itu berkaitan adanya temuan tim Inspektorat dengan judul kegiatan Simduk pada tahun 2016.
Diakuinya, pihaknya juga telah memanggil pihak rekanan untuk dimintai keterangan atas pengadaan barang itu.
Dan pihak rekanan juga mengakui hanya merekalah penyedia barang atau pihak ketiga dari kegiatan Simduk dimaksud.
"Kami berharap agar informasi terkait kegiatan tersebut, bisa ditanyakan langsung ke instansi terkait yang menaungi seluruh kepala desa yakni PPMAD," ujarnya.
Sumber:Hariansib.co