TJI Apresiasi Kapoldasu dan Jajarannya Cepat Redam Rusuh di Rutan Kabanjahe
Petunjuk7.com - Direktur The Jakarta Institute Reza Fahlevi mengapresiasi pasca penanganan reaksi cepat dan tepat oleh Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Martuani Sormin Siregar beserta jajarannya dalam mengantisipasi peristiwa rusuh di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara.
"Dengan lantang beliau mengatakan tidak perduli orang-orang yang membencinya. Karena yang dilakukan Kapoldasu merupakan yang terbaik untuk negeri, khususnya bagi Kamtibmas di Sumut," ungkap Reza, kepada waryawan, Kamis (13/2/2020) malam.
Reza menambahkan, bagi Kapoldasu, kasus rusuh di Kabanjahe hanya perkara kecil. Mengingat beliau, lanjut Reza, sudah dua kali menjadi Kapolda di daerah rawan, salah satunya Propinsi Papua.
"Yang jelas, kita semua anak muda yang peduli terhadap masa depan generasi bangsa dari kejahatan narkoba, mendukung penuh Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin Siregar untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Sumut dan menindak tegas pelaku rusuh Rutan Kabanjahe yang ternyata bandar Narkoba," harap Reza.
Sebelumnya diketahui, Kapoldasu meminta anak buahnya memeriksa 20 saksi untuk mencari dalang provokator kerusuhan dan pembakaran Rutan Kelas II B Kabanjahe yang terjadi kemarin siang. Kesemuanya merupakan warga binaan.
Sebagaimana diberitakan, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar menduga empat warga binaan yang sebelumnya berkonflik dengan penjaga Rutan merupakan dalang kerusuhan.
"Yang memprovokasi kami sudah tahu identitasnya dan dilakukan penyidikan tambahan. Untuk pengrusakan dan pembakaran sudah 20 saksi, nanti akan kami pisahkan. Untuk aktor intelektualnya adalah 4 orang itu, sudah ditangani," ungkap Irjen Pol Martuani Sormin Siregar Kamis (13/2/2020).
Irjen Pol Martuani menyebutkan, ke empat warga binaan yang merupakan warga binana sudah menjalani hukuman, karena kasus penyalahgunaan narkotika, awalnya bermasalah dengan petugas Rutan.
"Empat warga binaan ini adalah warga binaan masih melakukan peredaran narkotika, makanya diberikan sanksi oleh petugas. Ketika diberikan sanksi ada pertentangan, dan didukung warga binaan lain. Ribut dan didukung oleh warga binaan lain, sehingga menimbulkan permasalahan. Untuk penjaga cuma ada 9 orang, jadi mereka kewalahan. Mereka mulai mengguncang sel dan lainnya, mulailah melakukan pembakaran," jelasnya.
Martuani Sormin Siregar menambahkan, berkordinasi dengan Kanwil Kumham Sumut, para warga binaan sudah dipindahkan ke empat Lapas, diantaranya, Lapas Sidikalang 34 orang , Lapas Hinai, Kabupaten Langkat 76 orang, Lapas Binjai 61 orang, dan di lapas Tanjung Gusta Medan 20 orang. Sementara 199 orang, masih di Rutan Tanah Karo karena belum menjalani proses persidangannya.
Atas peristiwa tersebut, tidak ada menelan korban jiwa. Namun 70 persen gedung Rutan Kabanjahe hangus terbakar. (KS).