Buka Rakor TIM PORA Imigrasi TPI Medan, Wabup Karo: Keberadaan Orang Asing Perlu Diwaspadai, Namun..
Petunjuk7.com - Pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kota Medan menggelar rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) untuk wilayah kerja Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara bertempat di Restaurant Gundaling Farm, Desa Jaranguda, Kamis (23/7/2020). Rakor tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Karo, Cory S Sebayang.
Rapat TIM PORA ini bertujuan untuk penguatan sinergitas tim pengawasan orang asing Kabupaten Karo dalam tatanan kenormalan baru, serta saling berbagi informasi terkait aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Karo.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kota Medan, Saroha Manullang dalam kata sambutanya menyebutkan, bahwa latar belakang diadakannya rapat TIM PORA karena tidak bisa dipungkiri, saat ini perlintasan manusia dari suatu negara ke Indonesia ini sangat tidak ada lagi batasannya.
Untuk itulah diperlukan sinergitas antara instansi Imigrasi dengan instansi lain untuk saling bergandengan tangan dalam pengawasan terhadap kegiatan orang asing di Indonesia, Sumatera Utara pada umumnya dan di Kabupaten Karo pada khusunya. Sesuai dengan pasal 69 UU nomor 6 Tahun 2011” Ungkap Saroha Manullang
Sedangkan, Wakil Bupati Kabupaten Karo, Cory S Sebayang dalam kata sambutannya menyebutkan, bahwa keberadaan orang asing perlu diwaspadai.
Karena terangnya, berpotensi akan di boncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab seperti perdagangan manusia (human trfficking), lalu lintas barang terlarang (narkoba), sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.
"Namun disisi lain, kehadiran orang asing maupun investasi asing sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan kemajuan bangsa," katanya.
“Untuk itu, dalam rangka mengantisipasi hal yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan ideologi, politik dan sosial budaya atas keberadaan orang asing dan organisasi masyarakat asing di daerah perlu dilakukan pengawasannya berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing - masing instansi yang terkait. Karenanya koordinasi antar instansi mutlak harus dilakukan," ungkap Wakil Bupati Kabupaten Karo
Wakil Bupati Kabupaten Karo juga mengatakan melalui rapat tim pengawasan orang asing yang dilaksanakan pada hari ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan dilakukan secara terarah dan terkoordinasi sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan dan memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing di Kabupaten Karo.
"Namun tetap dalam koridor pengawasan yang dilandasi oleh nilai -nilai budaya bangsa, ketentuan dan aturan yang berlaku," ungkap Wakil Bupati Kabupaten Karo menutup kata sambutannya.
Adapun narasumber dalam rakor tesebut adalah Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten Karo, Tetap Ginting dan dari Polres Tanah Karo.
Kemudian, hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0205/TK Letkol Inf. Taufik Rizal Batubara, Asisten Pemerintahan Kabupaten Karo, David Trimei Sinulingga, Kaban Kesbangpol Kabupaten Karo, Tetap Ginting, Kadis Ketenagakerjaan dan UKM Kabupaten Karo, Adison Sebayang, Kadispora Kabupaten Karo, Robert Peranginangin, Kadis Pariwisata Kabupaten Karo, Munarta Ginting, Kadis Dukcapil Kabupaten Karo, Susi Iswara Bangun, Kadis PPTSP Kabupaten Karo, Joses Bangun, perwakilan Kejari Kabupaten Karo, dan perwakilan Pengadilan Negeri Kabanjahe, BNN Kabupaten Karo, Kantor Kemenag Kabupaten Karo.
Eazy Pasport
Selain pelaksanaan rapat koordinasi tersebut, pada saat itu juga dan di tempat yang sama Kantor Imigrasi membuka layanan eazy pasport yaitu pelayanan pembuatan pasport baru bagi masyarakat untuk mempermudah masyarakat membuat passport tanpa harus ke kantor Imigrasi. (KS).