Dinas Pendidikan Karo Perpanjang Masa Belajar Mandiri Sampai Tanggal 20 Juni Mendatang
Petunjuk7.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, pada Senin (1/6/2020) kembali memperpanjang masa belajar mandiri tahap V, terhitung dari tanggal 2 hingga 20 Juni 2020 mendatang.
Perpanjangan belajar mandiri tersebut, sehubungan penyebaran wabah virus corona atau Covid -19 yang belum menunjukan tanda-tanda akan berakhir di Propinsi Sumatera Utara.
“Proses Belajar Mandiri di rumah bagi siswa PAUD/SD/SMP, kembali kita perpanjang sesuai surat edaran Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease Kabupaten Karo, No : 114/Skr-Covid/GT/2020 tanggal 29 Mei 2020," demikian dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Karo, Dr. Eddi Surianta M.,Pd., kepada www.petunjuk7.com, Senin ( 1/6/2020) melalui via ponselnya.
Dijelaskan Eddi, atas perpanjangan belajar mandiri tersebut, bahwa ulangan kenaikan kelas dilakukan dalam bentuk penugasan mandiri di rumah.
"Terkait penyerahan laporan hasil belajar peserta didik dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2020 mendatang. Dapat dengan cara menyampaikan ke rumah peserta didik, atau dengan mengundang orang tua siswa ke sekolah dengan memeperhatikan protap Covid 19," jelas Kadis Pendidikan Karo.
“Libur akhir semester dari tanggal 22 Juni-11 Juli 2020. Permulaan tahun pelajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020. Dalam prosesnya kami minta agar tetap mengacu kepada surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudanyaan Republik Indonesia, No 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus corona”, papar Eddi. (KS).