Pengendara Terjaring Razia Rutin Polres Karo, Kasatlantas: Antisipasi Pelanggar Lalin dan Laka
Petunjuk7.com - Kepolisian Resort Tanah Karo melalui Unit Turjawali Satuan Lalu - lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo menggelar razia rutin dengan sistim pola selektif pelanggaran kasat mata pada Jumat (27/3/2020) di Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara.
Atas razia tersebut, tampak membuat para pengendara yang melintas pun sontaj kaget, dan tampak mencoba menghindari razia.
Akan tetapi, hanya beberapa pengendara saja yang selamat dari razia tersebut. Lantas, berbagai alasan datang para pengendara yang terjaring razia seraya berkilah supaya tidak ditindak langsung atau kena tilang.
Bahkan, ada pengendara yang beralasan karena baru-baru masuk kerja, ada yang bilang rumahnya dekat, ada yang bilang lupa membawa surat-surat kendaraan dan alasan lainnya untuk meminta tolong kepada petugas.
Namun, mengabaikan alasan para pengendara tersebut. Demikian pantauan wartawan, Jumat (27/3/2020) di lokasi razia rutin di Kota Kabanjahe.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo Iptu Agus Ita Lestari Ginting, menjelaskan bahwa giat ini merupakan operasi rutin yang dilakukan sebelumnya sebagai analisa dan evaluasi (anev).
Karena lanjutnya, tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas mulai meningkat
"Diupayakan untuk pencegahan melalui giat rutin ini," ujar Kasat Lantas Polres Karo Iptu Agus Ita Lestari Ginting kepada wartawan.
Selain itu, ditambahkannya, personel Satlantas Polres Tanah Karo melakukan razia untuk mengantisipasi pelaku pelanggar lalu - lintas (lalin) dan kasus Kecelakaan (laka) lalu lintas yang mulai kerap terjadi di Kabupaten Karo pada umumnya,
"Kegiatan razia rutin selektif prioritas
ini diharapkan dapat menjadi shock terapy bagi pengguna jalan raya agar selalu berhati - hati dan tertib dalam berlalu lintas," sebut Kasatlantas Polres Tanah Karo.
"Pelanggaran yang ditemukan dilapangan seperti tidak memiliki STNK, SIM dan kondisi kendaraan yang tidak sesuai standart. Sementara kendaraan diamankan di ruang penyimpanan barang bukti di kantor Satlantas Polres Karo," tambahnya. (KS).