MENU TUTUP
Kabar Narkoba

Ganja Diamankan Polsek Tiga Panah dan Polres Karo dari Perladangan Barung Kuburen

Rabu, 29 Januari 2020 | 15:27:00 WIB Dibaca : 4348 Kali
Ganja Diamankan Polsek Tiga Panah dan Polres Karo dari Perladangan Barung Kuburen Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny R Hutajulu, SIK., mencabut tanaman ganja bersama anggotanya. Foto:KS
Loading...

Petunjuk7.com - Ada informasi soal ganja di perladangan Desa Singa, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, tepatnya di perladangan Barung Kuburen milik Rusliwan Ginting alias Mburak.

Lantas, Kapolsek Tiga Panah, AKP Ramli Simanjorang bersama personel Polsek Tiga Panah dibantu Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, SH., dan personelnya menelusuri keberadaan ganja tersebut.

Berawal dari informasi yang layak dipercaya pada Selasa (28/1/2020 sekitar Pukul 08:00 WIB, didapat Polsek Tiga Panah, menyebutkan, bahwa ada seorang pria memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja di Desa Singa yang menjadi objek Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selanjutnya, usai mendapatkan informasi, pihak Polsek Tiga Panah bersama Satresnarkoba Polres Tanah Karo pada Pukul 10:10 WIB. melakukan pengamatan di sekitar TKP.

Nah, sekitra Pukul 10.30 WIB, pihak Polsek Tiga Panah bersama Satnarkoba Polres Tanah Karo melihat dua (2) orang pria sedang berada di Desa Singa, tepatnya perladangan Barung Kuburen, dan langsung melakukan penggerebekan.

Saat digrebek, kedua pria itu diketahui mengaku bernama Rusdiamon Ginting (36) warga Desa Singa, Kecamatan Tiga Panah dan Rusliawan Ginting alias Mburak (sebagai pemilik perladangan). Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan, dan pakaian milik Rusdiamon Ginting.

Saat digeledah, ditemukan 1 (satu) bungkus narkotika jenis ganja yang meliputi daun, ranting dan biji ganja dibalut dengan kertas posisinya didalam kantong celana depan sebelah kiri yang digunakan Rusdiamon Ginting.

"Setelah menemukan barang bukti tersebut, selanjutnya tersangka Rusdiamon Ginting dan Rusliwan Gintinh alias Mburak GINTING dan berikut barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan selanjutnya," demikian diungkapkan oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP R Hutajulu, SIK., didampingi Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan dan Kapolsek Tiga Panah, AKP Ramli Simanjorang kepada wartawan, Rabu (29/1/2020) terkait penangkapan terkait narkotika jenis ganja. (KS).




 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si