Jhon Sisto Diamankan Polres Karo di Desa Kacaribu Terkait Narkotika Jenis Sabu
Petunjuk7.com - Hanya dalam hitungan jam usai serah terima jabatan Kepala Polisi Resort (Kapolres) Tanah Karo berlangsung di Markas Polda Sumatra Utara (Mapoldasu), tim Satres Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pelaku terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Kamis (27/02/2020) siang.
Pelaku bernama Jhon Sisto Surbakti alias Suang (36) warga Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Ia diamankan lantaran ada laporan masyarakat terkait aksinya karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Lantas, polisi melakukan penyelidikan, dan selanjutnya mengetahui keberadaan Jhon, persisnya di samping Gereja Khatolik, Desa Kacaribu. Dia pun berhasil ditangkap.
Saat dilakukan penggeledahan oleh polisi, ditemukan barang bukti: 6 paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,18 gram, 1 paket plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 1 unit hand phone merk nokia warna hitam, uang tunai sebesar Rp300 ribu.
Menurut Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, kalau penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat, dan tersangka sudah diamankan.
"Tersangka (Jhon Sisto Surbakti -red)
bersama barang bukti sudah kita amankan, sedang kita lakukan pemeriksaan," demikian diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, kepada wartawan, Jumat (28/2/2020) siang.
"Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan selanjutnya," jelasnya. (KS).