Dishub Karo Fokus Razia Angkot, Angdes, dan Truk Terkait Izin Trayek, KIR dan Kartu Terminal
Petunjuk7.com - Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara menggelar razia kelengkapan administrasi terhadap seluruh angkutan kota (angkot), angkutan pedesaan (angdes) serta angjutan truk terkait izin trayek dan buku KIR.
"Razia izin trayek merupakan kegiatan rutin setiap bulan untuk melihat kelengkapan administrasi angkot maupun truk. Mulai dari izin trayek, seperti buku KIR dan kartu terminal," demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Gelora Fajar Purba kepada www.petunjuk7.com, Rabu (20/11/2019).
Gelora mengatakan, razia ini dilakukan untuk memeriksa kelengkapan administrasi yang harus dipatuhi dan dimiliki para supir angkot, angkutan pedesaan dan truk, tentu sebagai bukti kewenangan dalam menjalankan tugas.
"Jika dalam razia salah satu unsur tidak terpenuhi, maka kami akan mengeluarkan surat tilang, dan tidak menutup kemungkinan akan kami bekukan izin trayeknya," tegas Gelora.
Diterangkan Gelora, bahwa pembekuan izin trayek angkot dilakukan apabila ada oknum supir angkot sudah berulang kali melakukan pelanggaran yang tidak mengindahkan aturan yang sudah diterapkan Dinas Perhubungan.
"Tindakan tegas berupa pembekuan izin trayek angkot, bertujuan untuk menciptakan efek jera, bukan hanya kepada supir angkot, tetapi juga bagi para pengusaha angkutan," tutur Kadishub Kabupaten Karo ini.
Ia mengakui, hasil razia tersebut pihaknya tidak menemukan pelanggaran adminstrasi maupun izin trayek yang dilakukan para supir.
"Hasil pengawasan ditemukan pemilik angkutan mulai sadar untuk mengurus izin maupun melakukan kir," bebernya.
Kantor KIR
Gelora mengimbau, terkait untuk pengurusan KIR, pihaknya saat ini bekerjasama dengan Dishub Kabupaten Dairi dan Dishub Propinsi Sumatra Utara.
"Karena kita belum memiliki kantor atau pun bangunan untuk melakukan pengujian KIR. Jadi, untuk kedepannya, saya minta kepada pengendara angkutan kota maupun angkutan pedesaan agar jangan menaikkan penumpang di atas atap maupun gantung disamping maupun di belakang angkutan karena bisa jatuh," pinganya.
Kadishub Kabupaten Karo menambahkan, bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin dilakukan pada setiap bulan.
"Untuk bulan ini difokuskan untuk kendaraan dari arah Kecamatan Berastagi yang menuju pusat kota," sebutnya.
"Kita akan terus lakukan razia berkala, kita berharap dengan kegiatan ini maka seluruh supir dan pemilik semakin tertib administrasi berkendara," tandas Gelora. (KS).