MENU TUTUP

Sidang Perdana Ditunda: Beginilah Gugatan Seorang Jaksa KPK Terhadap Tetangga di PN Tangerang

Kamis, 27 September 2018 | 14:19:01 WIB Dibaca : 1694 Kali
Sidang Perdana Ditunda: Beginilah Gugatan Seorang Jaksa KPK Terhadap Tetangga di PN Tangerang Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
Loading...

Petunjuk7.com - Pengadilan Negeri Tangerang menunda sidang perdana gugatan yang diajukan Jaksa KPK Hendra Apriansyah terhadap tetangganya, Deddy Octo. Keputusan itu diambil karena pihak tergugat dianggap tidak hadir.

"Sidang ditunda jadi tanggal 4 Oktober karena pihak tergugat dianggap tidak hadir," kata kuasa hukum Deddy, Abdul Hamim Jauzie, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, Tangerang, Kamis (27/8/2018).

Hamim mengatakan, sidang awalnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun akhirnya ditunda.

"Tadi tim dari Kemenkum HAM mau datang ke kantor saya. Karena itu saya jadi tertunda untuk sidang, namun ternyata sidang tetap dilangsungkan dan diputuskan ditunda," ujarnya.

Kasus ini bermula saat Hendra pulang ke rumahnya di Pamulang, Tangsel, seusai mudik pada Juni 2018. Hendra kaget pohon di rumahnya yang berimpitan dengan halaman rumah Deddy sudah ditebang. Percekcokan tak terhindarkan.

Sebulan setelahnya, Deddy membangun pagar tembok untuk menyekat dua rumah di cluster tersebut. Keributan semakin menjadi-jadi dan puncaknya masuk ke meja hijau. Sidang perdata dijadwalkan digelar hari ini di PN Tangerang.

Dalam perkara ini, Hendra mengajukan gugatan materiil ke Deddy sebesar Rp 600 juta. Untuk kerugian imateriil, Hendra mengajukan tuntutan Rp 2 miliar. 

Alasannya, dia dan keluarganya mengalami tekanan psikis dan merasa tidak tenang serta tidak nyaman dalam kehidupan bertetangga. 

Sumber:Detik.com 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si