MENU TUTUP

Ardianto Ditangkap Polisi Karena Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 17 Juli 2017 | 17:13:39 WIB Dibaca : 2011 Kali
Ardianto Ditangkap Polisi Karena Kasus Penggelapan Sepeda Motor Ardianto diamankan polisi terkait kasus penggelapan sepeda motor. Foto:S.Muslim
Loading...

Rokan Hilir- Jajaran Polres Rokan Hilir  menangkap  seorang warga terkait penggelapan sepeda motor yang dilaporkan Seswanto sesuai No.LP/.../I/2017/RIAU/RES ROHIL/SEK BANGKO PUSAKO tanggal 16 Januari 2017 silam.

Adapun yang dilaporkan Seswanto adalah Ardianto (39), warga Jalan Balam, di KM 19 Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil, Riau, yang melakukan aksinya di Jalan Balam, di KM 16 Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

" Satu unit sepeda motor roda dua  merk Honda Beat warna Merah. Selanjutnya dilakukan pengembangan penadah dan pencarian barang bukti ke Mahato, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, " sebut Kapolres  Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH, melalui Paur Humas Polres Rohil, Aiptu Pangeran Cherry kepada www.petunjuk7.com, Senin (17/7). (S.Muslim)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Saat Hendak Mandi Disungai, Barus Ditemukan Meninggal Di Sungai Lau Kersik Desa Singa

2

Warga Desa Kem - Kem Yang Hanyut Terbawa Arus Sungai Sudah Ditemukan Di Lau Gunung Dairi, Danramil 08/TB : Korban Sudah Diserahkan Kepada Keluarganya

3

Untuk Menyemarakkan Semi Final AFC U23, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman Bersama Forkopimda Gelar Nobar

4

Klinik Pratama Kelsina Kasih Berastagi Jalani Survei Akreditasi dari komite akreditasi kesehatan pratama dan Pelayanan Kesehatan Paripurna

5

Deklarasi Berastagi Pemuka dan Pemerhati Masyarakat Karo Gerakan Karo Erdilo Brigjen Pol Purn Dr dr Antonius Ginting SP.OG, M.Kes