MENU TUTUP

Ardianto Ditangkap Polisi Karena Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 17 Juli 2017 | 17:13:39 WIB Dibaca : 2579 Kali
Ardianto Ditangkap Polisi Karena Kasus Penggelapan Sepeda Motor Ardianto diamankan polisi terkait kasus penggelapan sepeda motor. Foto:S.Muslim
Loading...

Rokan Hilir- Jajaran Polres Rokan Hilir  menangkap  seorang warga terkait penggelapan sepeda motor yang dilaporkan Seswanto sesuai No.LP/.../I/2017/RIAU/RES ROHIL/SEK BANGKO PUSAKO tanggal 16 Januari 2017 silam.

Adapun yang dilaporkan Seswanto adalah Ardianto (39), warga Jalan Balam, di KM 19 Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil, Riau, yang melakukan aksinya di Jalan Balam, di KM 16 Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

" Satu unit sepeda motor roda dua  merk Honda Beat warna Merah. Selanjutnya dilakukan pengembangan penadah dan pencarian barang bukti ke Mahato, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, " sebut Kapolres  Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH, melalui Paur Humas Polres Rohil, Aiptu Pangeran Cherry kepada www.petunjuk7.com, Senin (17/7). (S.Muslim)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Babinsa Koramil 03/Berastagi Sosialisasi dan Pasang Benner Penerimaan Prajurit TNI AD

2

Adanya Laporan Masyarakat Tentang Barak Judi Dan Narkoba Di Perladangan Sukatendel, Polres Karo Langsung Terjun

3

Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, AKP Taruli Silalahi SH: Operasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran disiplin pelajar

4

Ribuan Guru Desak Pemkab Karo Segera Bayarkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2025

5

Dua Pria Dibekuk Polsek Berastagi Di Bioskop Ria Karena Diduga Memiliki 13 Paket Sabu