MENU TUTUP

Ardianto Ditangkap Polisi Karena Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 17 Juli 2017 | 17:13:39 WIB Dibaca : 2627 Kali
Ardianto Ditangkap Polisi Karena Kasus Penggelapan Sepeda Motor Ardianto diamankan polisi terkait kasus penggelapan sepeda motor. Foto:S.Muslim
Loading...

Rokan Hilir- Jajaran Polres Rokan Hilir  menangkap  seorang warga terkait penggelapan sepeda motor yang dilaporkan Seswanto sesuai No.LP/.../I/2017/RIAU/RES ROHIL/SEK BANGKO PUSAKO tanggal 16 Januari 2017 silam.

Adapun yang dilaporkan Seswanto adalah Ardianto (39), warga Jalan Balam, di KM 19 Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil, Riau, yang melakukan aksinya di Jalan Balam, di KM 16 Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

" Satu unit sepeda motor roda dua  merk Honda Beat warna Merah. Selanjutnya dilakukan pengembangan penadah dan pencarian barang bukti ke Mahato, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, " sebut Kapolres  Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH, melalui Paur Humas Polres Rohil, Aiptu Pangeran Cherry kepada www.petunjuk7.com, Senin (17/7). (S.Muslim)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan