MENU TUTUP

Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Lion AirJT-610 Ajukan Gugatan Kepada Boeing

Selasa, 09 April 2019 | 17:45:24 WIB Dibaca : 1635 Kali
Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Lion AirJT-610 Ajukan Gugatan Kepada Boeing Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
Loading...

Petunjuk7.com - Keluarga korban Lion Air yang jatuh pada Oktober 2018 mengajukan gugatan "class-action" kepada produsen pesawat menyusul permintaan maaf dari pimpinan Boeing atas gagalnya sistem perangkat lunak pesawat jet MAX 8 itu.

Para keluarga korban didampingi pengacara mengatakan pada Senin (8/4/2019) bahwa pengakuan CEO Boeing, Dennis Muilenburg, pekan lalu terkait malfungsi sistem kendali penerbangan otomatis pesawat tersebut sangat membantu kasus mereka.

Sebanyak sebelas keluarga korban pesawat Lion Air mengatakan, dalam konferensi pers di Jakarta bahwa mereka akan bergabung dengan keluarga-keluarga lain yang akan mengajukan somasi terhadap Boeing.

"Pernyataan CEO ini menguatkan klaim dari para keluarga korban untuk mendapatkan kompensasi yang layak dari produsen pesawat," ujar pengacara keluarga korban Denny Kailimang. Dengan adanya permintaan maaf ini Boeing secara tersirat mengaku bersalah, lanjutnya.

Denny mengatakan, perusahaannya dan mitra mereka di Amerika Serikat akan menuntut ganti rugi untuk para keluarga korban sesegera mungkin. Namun demikian ia tidak menyatakan besaran jumlah yang diminta.

Tidak yakin bisa menang

Pada November 2018, firma hukum yang berbasis di AS, Colson Hicks Eidson, mengajukan gugatan terhadap Boeing atas nama ayah dari seorang korban pesawat Lion Air. Namun banyak keluarga korban lainnya memilih untuk tidak mengajukan tuntutan karena percaya bahwa peluang mereka untuk menang sangat kecil, ujar Denny.

"Kami bingung, frustasi dan kecewa atas kejadian ini," ujar Merdian Agustin yang suaminya adalah salah satu korban.

"Anggota keluarga kami tewas secara mengenaskan tapi masih tidak ada kompensasi maskapai maupun produsen pesawat," sebutnya.

Ibu tiga anak ini mengatakan beberapa keluarga korban tidak menerima uang kompensasi sebesar Rp 1,2 miliar karena menolak menandatangani dokumen "release and discharge" yang menggugurkan hak mereka untuk menuntut Lion Air, Boeing atau anak perusahaannya.

"Kami menolak menandatangani dokumen yang memperlakukan orang-orang yang kami sayangi seperti bagasi yang hilang," kata Merdian. "Ini konyol dan menyakitkan." Katanya.

Kerusakan pada sistem perangkat lunak pesawat itu dicurigai sebagai penyebab kecelakaan Lion Air dan Ethiopian Airlines Maret 2019 yang menewaskan total 346 orang.

Laporan awal terkait kedua kecelakaan tersebut menemukan adanya kerusakan pembacaan sensor, yang memicu sistem untuk mengarahkan hidung pesawat ke bawah. Pilot pada kedua pesawat nahas tampak berusaha sekuat tenaga untuk bisa mengendalikan pesawat sebelum jatuh.

Muilenburg dari Boeing mengakui adanya malfungsi di salah satu sensor pesawat Boeing dan perbaruan perangkat lunak sebenarnya bisa mencegah kecelakaan di masa datang.

"Ini adalah tanggung jawab kami untuk meminimalkan risiko," kata Muilenburg dalam sebuah video pernyataannya.

Boeing mengatakan akan mengurangi produksi Boeing 737 MAX mulai pertengahan April dari sejumlah 42 pesawat menjadi 52 pesawat per bulan. Perusahaan itu mengatakan akan fokus memperbaiki perangkat lunak pengontrol penerbangan yang bermasalah dalam kedua kecelakaan sebelumnya. Boeing sebelumnya juga telah menunda pengiriman pesawat sejenis pada Maret 2019 menyusul adanya larangan terbang dari sejumlah negara.

Sumber:Deutschewell.com
Editor:Hap

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si