MENU TUTUP
Dunia Artis

Polisi Tetapkan Dua (Mucikari) Tersangka Prostitusi Daring Artis

Ahad, 06 Januari 2019 | 20:02:21 WIB Dibaca : 1560 Kali
Polisi Tetapkan Dua (Mucikari) Tersangka Prostitusi Daring Artis Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
Loading...

Petunjuk7.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan dua tersangka kasus prostitusi daring yang melibatkan artis Vanessa Angel dan satu foto model berinisial AS di Surabaya, Sabtu (5/1/2019).

"Ada dua orang yang dijadikan tersangka berinisial ES (37) dan TN (28). Mereka berperan mendatangkan korban hingga bisa diakses, seperti tarif dan lain-lain," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim di Surabaya, Minggu (6/1/2019).

Barung menyebutkan dua orang tersangka itu merupakan mucikari yang berasal dari daerah Jakarta Selatan. Mereka saat ini tengah ditahan di Mapolda Jatim.

"Sementara dua artis itu wajib lapor. Dua tersangka sudah cukup lama, ada yang melapor, yang kedua memang hasil siber patrol," katanya.

Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, modus operandi yang dipakai dua mucikari itu adalah mempromosikan artis atau selebgram melalui media sosial Instagram.

Yusep mengatakan kedua mucikari mempromosikan artis di Instagram untuk melakukan jasa layanan prostitusi bagi oknum yang berminat dari selebgram yang ada.

"Selanjutnya, memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi. Aturan mainnya 30 persen dibayar di muka melalui rekening," katanya.

Pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman dan telah meminta bantuan PPATK terkait dengan "treasing" daripada transaksi keuangan.

Sumber:Antaranews.com
Editor:Hap

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si