Pemko Kaji Penolakan DPRD Terkait Rekrutmen Calon Anggota Satpol PP Pekanbaru
Petunjuk7.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah membentuk tim untuk melakukan pengkajian terkait penerimaan calon anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.
Pasalnya, DPRD Kota Pekanbaru menolak rekrutmen Satpol PP yang telah dilakukan sebelumnya.
"Kita Sudah membentuk tim terhadap penerimaan Satpol PP. Dan ini akan mengkaji penyebab kenapa Satpol PP ini ditolak rekrutmennya oleh dewan," ungkap Sekdako Pekanbartu M Noer, kepada wartawan, Selasa (27/3).
Terang Noer, saat ini tim pengkajian akan mengkaji lebih dalam lagi apakah penerimaan ini sesuai aturan.
"Nanti hasil dari pengkajian tersebut kita dalami jika tidak sesuai aturan akan kita tindaklanjuti,'' sebut M Noer.
Untuk diketahui, pihak anggota DPRD Kota Pekanbaru menolak penerimaan Satpol PP, dengan alasan proses penerimaan ratusan anggota Satpol PP beberapa waktu lalu cacat hukum.
Karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang ada, seperti tidak memiliki; petunjuk teknis dan direkomendasikan agar segera dibatalkan.
"Proses rekrutmen Polisi Pamong Praja ini tidak melalui proses administrasi dari Pemko Pekanbaru. Oleh sebab itu, kita minta ini dibatalkan karena cacat hukum," ungkap Ida usai hearing dengan Satpol PP Pekanbaru beberapa waktu lalu. (Rudi Hermansyah/Kr).