MENU TUTUP

Pemko Kaji Penolakan DPRD Terkait Rekrutmen Calon Anggota Satpol PP Pekanbaru

Selasa, 27 Maret 2018 | 18:24:57 WIB Dibaca : 2133 Kali
Pemko Kaji Penolakan DPRD Terkait Rekrutmen Calon Anggota Satpol PP Pekanbaru Foto:Rudi Hermansyah/Kr
Loading...

Petunjuk7.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah membentuk tim untuk melakukan pengkajian terkait penerimaan calon anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.

Pasalnya, DPRD Kota Pekanbaru menolak rekrutmen Satpol PP yang telah dilakukan sebelumnya.

"Kita Sudah membentuk tim terhadap penerimaan Satpol PP. Dan ini akan mengkaji penyebab kenapa Satpol PP ini ditolak rekrutmennya oleh dewan," ungkap Sekdako Pekanbartu M Noer, kepada wartawan, Selasa (27/3).

Terang Noer, saat ini tim pengkajian akan mengkaji lebih dalam lagi apakah penerimaan ini sesuai aturan.

"Nanti hasil dari pengkajian tersebut kita dalami jika tidak sesuai aturan akan kita tindaklanjuti,'' sebut M Noer.

Untuk diketahui, pihak anggota DPRD Kota Pekanbaru menolak penerimaan Satpol PP, dengan alasan proses penerimaan ratusan anggota Satpol PP beberapa waktu lalu cacat hukum.

Karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang ada, seperti tidak memiliki; petunjuk teknis dan direkomendasikan agar segera dibatalkan.

"Proses rekrutmen Polisi Pamong Praja ini tidak melalui proses administrasi dari Pemko Pekanbaru. Oleh sebab itu, kita minta ini dibatalkan karena cacat hukum," ungkap Ida usai hearing dengan Satpol PP Pekanbaru beberapa waktu lalu. (Rudi Hermansyah/Kr).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dukung Program Pemberdayaan Desa, Babinsa Koramil 09/LB Genjot Pembangunan KDKMP

2

Raih Medali Perak Sea Games 2025, Putra Serka Widodo Ikut Mengharumkan Nama Kabupaten Karo

3

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

4

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

5

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir