Saat Diringkus Pelaku Coba Rampas Senjata Personel Satresnarkoba Polres Karo, Terpaksa Didor...
Petunjuk7.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo tengah gencar - gencar memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Buktinya, seorang terduga pelaku narkoba bernama Bobi Antoni berinisial BA (35) warga pasar 9 Sidomulyo Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatra Utara, pada Rabu (4/3/2020) sekitar Pukul 14:50 WIB berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Karo.
Namun, saat BA akan diringkus, ia mencoba merampas senjata petugas. Lantas, terpaksa didor dengan timah panas.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tanah Karo, Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriyono, SH. SIK., melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, SH
kepada wartawan, Kamis (5/3/2020) terkait penangkapan terhadap pelaku AB.
"Diduga pelaku merupakan pengedar narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo ini menjelaskan, bahwa pihaknya
mendapat info terkait aktivitas pelaku AB yang memiliki atau menguasai sabu-sabu yang sedang berada di kawasan Alfamart di SBPU Halilintar, Jalan Jamin Ginting, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara dan meringkusnya.
"Kita melihat terduga sedang berdiri-diri dilokasi tersebut. Kita menduga terduga pelaku sedang menunggu seseorang," terang AKP Rasmaju.
"Kita tak mau buang waktu, tim kita langsung melakukan penyergapan terhadap terduga pelaku. Namun saat kita amankan, pelaku tidak pasrah begitu saja. Terduga sempat melakukan perlawanan dengan berupaya merampas senjata api milik anggota kita. Melihat situasi itu, kita juga melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas dibagian kaki terduga," tambahnya.
Dari pelaku, sambung Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, pihaknya berhasil menemukan sejumlah barang bukti (bb) diduga sabu-sabu.
"Terduga pelaku sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan. Dari pelaku kita peroleh bb ditemukan 1 buah kotak rokok kotak hitam yang berisikan 3 paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan didalam kantong celana belakang sebelah kiri yang dikenakan terduga saat itu," ujar Kasat Narkoba Polres Tanah Karo.
Usai menemukan seluruh barang bukti tersebut, lanjutnya, pelaku BA dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan tindakan medis.
"Setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan selanjutnya," papar Kasat Narkoba Polres Karo.
"Untuk seluruh bb masing-masing, 3 paket plastik bening diduga masing masing berisikan narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 10.49 gram.
1 bungkus kotak rokok, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam serta 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan No. Pol. BK 3117 AIK berikut dengan kunci kontak nya," tutup AKP Ras Maju.(KS).