Warga Serahkan Pencuri HP ke Mapolsek Bangko
Rokan Hilir - Jajaran Mapolsek Bangko menerima seorang pelaku pencurian terkait kasus pencurian yang diantar dan diserahkan oleh warga Pelabuhan Baru, Kamis ( 20/7) sekitar Pukul 01:00 WIB dini hari.
Pelaku tersebut adalah Syahputra alias Putra bin Syafrixal, warga Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, yang diamankan darinya barang bukti (BB) Handphone (HP)
Syahputra dilaporkan oleh Rahnah (67) warga Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
"Kejadiannya Rabu tanggal19 Juli 2017 sekitar Pukul 05:00 WIB. Saksinya atas nama Sila umur 13 tahun seorang pelajar, warga Jalan Pelabuhan Baru," sebut Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendry Posma Lubis SIK., M.H., melalui Paur Humas Polres Rohil, Aiptu Pangeran Cherry kepada www.petunjuk7.com, Rabu (20/7).
Diungkapkan Cherry, kejadiannya
pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2017 sekitar Pukul 05:00WIB, kala itu saat pelapor ketika bangun tidur dan hendak sholat subuh kemudian melihat jendela kamar dalam keadaan terbuka.
Curiga jendela kamar terbuka, lanjut Cherry, pelapor langsung memeriksa kamar dan ternyata 3 unit HP dengan merek nokia 103 ( hp senter ), advan android ienis tablet dan hp merk lenovo android milik pelapor sudah tidak ada.
"Atas kejadian pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3.200.000," sebut Cherry.
Cherry menjelaskan, dengan kejadian tersebut pelapor beserta keluarga mencoba mencari informasi.
" Dan didapati pelaku atas nama Syahputra sedang berada di salah satu warnet dengan barang bukti HP nokia 103 ( hp senter ) berada dalam saku celana miliknya. Atas kejadian tersebut pelaku langsung di antar oleh masyarakat ke Mapolsek bangko.Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di mapolsek bangko untuk pemeriksaan lebih lanjut." Ujarnya. (S.Muslim/Hms)