MENU TUTUP

Akan Diambil Alih Pemko, Masa Kontrak 10 JPO di Pekanbaru Habis

Senin, 17 Desember 2018 | 21:03:22 WIB Dibaca : 2084 Kali
Akan Diambil Alih Pemko, Masa Kontrak 10 JPO di Pekanbaru Habis Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Dari beberapa jembatan penyebrangan orang (JPO) swasta yang ada di Kota Pekanbaru, setidaknya 10 diantaranya diketahui telah habis kontrak.

Demikian disampaikan oleh Asisten II Setdako Pekanbaru, El Syabrina, 10 JPO ini akan segera diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam waktu dekat.

El Syabrina menuturkan Pemko Pekanbaru sebelumnya tidak mendapat apa-apa alias retribusi dari 10 JPO yang telah habis masa kontraknya tersebut.

"Tercatat ada 10 JPO yang telah habis masa kontraknya. Dari perjanjian kerjasama sebelumnya, mereka dipersilahkan membangun JPO lalu kita beri kompensasi dipersilahkan mengambil iklan dari tenant-tenantnya," terang El Syabrina.

Pengambil alihan JPO tersebut juga dilakukan agar Pemko Pekanbaru segera bisa memperbaikinya. (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan