MENU TUTUP

Akan Diambil Alih Pemko, Masa Kontrak 10 JPO di Pekanbaru Habis

Senin, 17 Desember 2018 | 21:03:22 WIB Dibaca : 2116 Kali
Akan Diambil Alih Pemko, Masa Kontrak 10 JPO di Pekanbaru Habis Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Dari beberapa jembatan penyebrangan orang (JPO) swasta yang ada di Kota Pekanbaru, setidaknya 10 diantaranya diketahui telah habis kontrak.

Demikian disampaikan oleh Asisten II Setdako Pekanbaru, El Syabrina, 10 JPO ini akan segera diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam waktu dekat.

El Syabrina menuturkan Pemko Pekanbaru sebelumnya tidak mendapat apa-apa alias retribusi dari 10 JPO yang telah habis masa kontraknya tersebut.

"Tercatat ada 10 JPO yang telah habis masa kontraknya. Dari perjanjian kerjasama sebelumnya, mereka dipersilahkan membangun JPO lalu kita beri kompensasi dipersilahkan mengambil iklan dari tenant-tenantnya," terang El Syabrina.

Pengambil alihan JPO tersebut juga dilakukan agar Pemko Pekanbaru segera bisa memperbaikinya. (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik