MENU TUTUP

Pilgubri 2018, Bawaslu: Masa Tenang, KPU Sudah Membersihkan APK

Kamis, 21 Juni 2018 | 01:38:03 WIB Dibaca : 2283 Kali
Pilgubri 2018, Bawaslu: Masa Tenang,  KPU Sudah Membersihkan APK
Loading...

Petunjuk7.com - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Riau yang dilaksanakan 27 Juni 2018 mendatang akan memasuki masa tenang kampanye.

Berdasarkan jadwal pada hari Sabtu (24/6) mendatang merupakan masa tenang, dimana tidak boleh ada lagi alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di tempat umum.

Untuk itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau untuk bisa menginstruksikan dan berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota, Panwaslu, serta Pemda untuk bisa membersihkan APK Pemilihan Gubernur Riau Pilgubri 2018 tersebut.

"Sesuai amanat dari PKPU Nomor 4 tahun 2017 pasal 31, tiga hari sebelum pemelihan yakni masa tenang, APK tersebut harus sudah dibersihkan," kata Rusidi, Rabu (20/6).

Rusidi menginginkan agar selama tiga hari masa tenang tersebut, tidak ada lagi APK dalam bentuk apapun.

"Jika tetap ada paslon yang memasang, maka akan ada sanksi yang dikenakan," tutupnya. (FG/MCR).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Petani Karo Mendesak Gubernur Sumatera Utara Supaya Menghentikan Impor Sayur Mayur Dari Luar Sumut

2

Dandim 0205/TK Bersama Forkopimda Gelar Pemusnahan 1 Rante Ladang Ganja di Hutan Sibuatan Pancur Batu

3

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Pimpin Operasi Pemusnahan 1 Rante Ladang Ganja di Hutan Sibuatan Pancur Batu 

4

Tempuh Medan Terjal, Kodim 0205/TK Amankan Ladang Ganja Selebar 1 Rante di Pancur Batu

5

SPKLU Bakal Makin Menjamur, PLN Unit Berastagi Tambah 1 Mitra Strategis di Mikie Holiday