MENU TUTUP

Pilgubri 2018, Bawaslu: Masa Tenang, KPU Sudah Membersihkan APK

Kamis, 21 Juni 2018 | 01:38:03 WIB Dibaca : 2240 Kali
Pilgubri 2018, Bawaslu: Masa Tenang,  KPU Sudah Membersihkan APK
Loading...

Petunjuk7.com - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Riau yang dilaksanakan 27 Juni 2018 mendatang akan memasuki masa tenang kampanye.

Berdasarkan jadwal pada hari Sabtu (24/6) mendatang merupakan masa tenang, dimana tidak boleh ada lagi alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di tempat umum.

Untuk itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau untuk bisa menginstruksikan dan berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota, Panwaslu, serta Pemda untuk bisa membersihkan APK Pemilihan Gubernur Riau Pilgubri 2018 tersebut.

"Sesuai amanat dari PKPU Nomor 4 tahun 2017 pasal 31, tiga hari sebelum pemelihan yakni masa tenang, APK tersebut harus sudah dibersihkan," kata Rusidi, Rabu (20/6).

Rusidi menginginkan agar selama tiga hari masa tenang tersebut, tidak ada lagi APK dalam bentuk apapun.

"Jika tetap ada paslon yang memasang, maka akan ada sanksi yang dikenakan," tutupnya. (FG/MCR).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kodim 0205/TK Makan Siang Bersama Insan Pers, Letkol Inf Robert Panjaitan: Tetap Jaga Kondusivitas Kabupaten Karo

2

Aksi Demo di Kabupaten Karo, Massa Dapat Makan Bakso Gratis, Bagi-Bagi Beras dan Menari Bersama

3

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto Bersama Forkopimda Kawal Aksi Damai Masyarakat Karo, Berlangsung Damai dan Harmonis

4

Tekankan Prinsip Humanis, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert B Panjaitan Pantau Langsung Pengamanan Demo Di Kantor DPRD Kabupaten Karo 

5

Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B Silaturahmi dan Ngopi Bareng dengan Pengemudi Ojek Online, Pastikan Kamtibmas Kondusif