MENU TUTUP

Pilgubri 2018, Bawaslu: Masa Tenang, KPU Sudah Membersihkan APK

Kamis, 21 Juni 2018 | 01:38:03 WIB Dibaca : 2049 Kali
Pilgubri 2018, Bawaslu: Masa Tenang,  KPU Sudah Membersihkan APK
Loading...

Petunjuk7.com - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Riau yang dilaksanakan 27 Juni 2018 mendatang akan memasuki masa tenang kampanye.

Berdasarkan jadwal pada hari Sabtu (24/6) mendatang merupakan masa tenang, dimana tidak boleh ada lagi alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di tempat umum.

Untuk itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau untuk bisa menginstruksikan dan berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota, Panwaslu, serta Pemda untuk bisa membersihkan APK Pemilihan Gubernur Riau Pilgubri 2018 tersebut.

"Sesuai amanat dari PKPU Nomor 4 tahun 2017 pasal 31, tiga hari sebelum pemelihan yakni masa tenang, APK tersebut harus sudah dibersihkan," kata Rusidi, Rabu (20/6).

Rusidi menginginkan agar selama tiga hari masa tenang tersebut, tidak ada lagi APK dalam bentuk apapun.

"Jika tetap ada paslon yang memasang, maka akan ada sanksi yang dikenakan," tutupnya. (FG/MCR).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si