Sangkin Kesalnya Terhadap Mobil Pengakut Kayu Yang Tidak Mematuhi Peraturan Lalu lintas, Warga Pengungsi Gunung Sinabung Tahan 4 Unit Armada
Petunjuk7.com, KARO [ 4 unit Armada berisi kayu di tahan warga Desa Bekerah, Simacem dan Sukameriah Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, pada Rabu, 12/06 dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Menurut keterangan warga bahwa sebelumnya sudah di peringati warga agar mobil truck pengangkut kayu jangan dulu melintas melalui jalan desa, karena warga sudah sangat resah akibat berlalu lalang truck pengangkut kayu tersebut.
Menurut keterangan Kepala Desa Simacem Senen Sitepu di dampingi dua kepala Desa lainnyaYani Ginting dan Kasman Sitepu mengatakan, sebelum penahanan ini tadi di sore hari di jalan GOR LUT Desa Sigarang Garang sudah sempat di hentikan warga Sigarang Garang, tapi sepertinya tidak ada etika, malah malam dini hari tadi, barang yang sebelumnya sempat di suruh putar balik. Bagi kami bukan ini saja, selama ini kami sudah sangat resah, selain mengganggu keamanan dan ketenangan warga, kerusakan bahu jalan dan pipa air oleh pengusaha penebang kayu sudah lama kami diamankan, "ujarnya.
Maka hari ini kami sengaja menunggu truck lewat dan mempertanyakan izin mereka atau identitas mereka, dan benar saja identitas mereka tidak jelas, dan kecepatan dalam mengendarai armada hampir menabrak salah satu warga, maka untuk sementara kami tahan di balai," ucapnya.
Kades Bekerah menambahkan, hari ini sekira pukul 01. 10 WIB kami menahan ke empat armada ini, sampai ada kejelasanya, karena baru baru ini juga terjadi kebakaran di wilayah desa yang menyebabkan 4 unit rumah tanpa tahu apa penyebabnya, maka kami harus tegas demi keamanan masyarakat. Selama ini kami sudah menyampaikan pengaduan ke Forkompincam Tigapanah secara lisan namun tidak pernah ada tanggapan jadi kami lakukan cara sendiri," ucapnya.
Ketua Karang Taruna, Zainal juga mengatakan saat melakukan penyetopan terhadap armada kami hampir di tabrak karena tetap ngegas walau di hentikan, kecepatan yang saya perkirakan pun mencapai 50 km per jam padahal jalan sempit, maka dari itu kiranya aparat penegak menindak tegas sebelum terjadi hal yang tidak inginkan," ucap Zainal. [ * ]