MENU TUTUP

Menteri PDTT ke Riau : Proyek Dana Desa Harus Swakelola

Rabu, 25 April 2018 | 18:11:26 WIB Dibaca : 2490 Kali
Menteri PDTT ke Riau : Proyek Dana Desa Harus Swakelola Foto:MC Riau
Loading...

Petunjuk7.com - Dana desa harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Khusus pelaksanaan pekerjaan fisik, proyek dana desa harus dilakukan secara swakelola dengan memberdayakan masyarakat desa setempat.

Demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) RI, Eko Putro Sandjojo usai membuka secara langsung Rembug Desa Regional Provinsi Riau di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Rabu (25/4).

Dalam arahannya, ia mengimbau supaya kepala desa (Kades) di Provinsi Riau bijak dalam menggunakan dana desa. Khususnya, diutamakan untuk pembangunan desa dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sesuai permintaan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

"Jadi wajib, dana desa dilakukan swakelola tidak boleh pakai kontraktor. Kalau menggunakan kontraktor itu pelanggaran berat dan bisa terjerat hukum. Saya minta aparatur pemerintah dapat mengawasi dana desa. Gunakan sebaik-baiknya," kata Menteri Eko.

Ia mengatakan, bahwa 30 persen nilai dari pekerjaan pembangunan infrastruktur wajib digunakan untuk upah masyarakat, sehingga ada penghasilan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi bisa meningkat.

"Tujuan swakelola yaitu untuk memberdayakan dan membantu ekonomi masyarakat," tuturnya. (FG/MCR).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik