MENU TUTUP

Menteri PDTT ke Riau : Proyek Dana Desa Harus Swakelola

Rabu, 25 April 2018 | 18:11:26 WIB Dibaca : 2337 Kali
Menteri PDTT ke Riau : Proyek Dana Desa Harus Swakelola Foto:MC Riau
Loading...

Petunjuk7.com - Dana desa harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Khusus pelaksanaan pekerjaan fisik, proyek dana desa harus dilakukan secara swakelola dengan memberdayakan masyarakat desa setempat.

Demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) RI, Eko Putro Sandjojo usai membuka secara langsung Rembug Desa Regional Provinsi Riau di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Rabu (25/4).

Dalam arahannya, ia mengimbau supaya kepala desa (Kades) di Provinsi Riau bijak dalam menggunakan dana desa. Khususnya, diutamakan untuk pembangunan desa dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sesuai permintaan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

"Jadi wajib, dana desa dilakukan swakelola tidak boleh pakai kontraktor. Kalau menggunakan kontraktor itu pelanggaran berat dan bisa terjerat hukum. Saya minta aparatur pemerintah dapat mengawasi dana desa. Gunakan sebaik-baiknya," kata Menteri Eko.

Ia mengatakan, bahwa 30 persen nilai dari pekerjaan pembangunan infrastruktur wajib digunakan untuk upah masyarakat, sehingga ada penghasilan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi bisa meningkat.

"Tujuan swakelola yaitu untuk memberdayakan dan membantu ekonomi masyarakat," tuturnya. (FG/MCR).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemkab Karo Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Pedagang: Intinya Jangan Pilih Kasih dan Tegas Dalam Penertiban

2

Bupati Karo Melalui Kadis Lingkungan Hidup Bagikan Tong Sampah Kepada Masyarakat Kelurahan Pasar Berastagi 

3

Danramil 06/MT Kapten Inf JE Sembiring Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Kineppen

4

6 Kepala SMA Negeri Kabupaten Karo Serah Terima Jabatan, Normawati Martianna Ginting Spd Jadi Kepala SMA N 1 Berastagi 

5

Disperindag Imbau Pedagang Tak Jualan Di Bahu Jalan Dan Diatas Trotoar Demi Ketertiban dan Kenyamanan Pasar Berastagi