MENU TUTUP

Pembangunan Fly Over, Bapeda Pekanbaru Minta Tiang Reklame Segera Dibongkar

Selasa, 13 Maret 2018 | 22:46:13 WIB Dibaca : 2481 Kali
Pembangunan Fly Over, Bapeda Pekanbaru Minta Tiang Reklame Segera Dibongkar Foto:Rudi Hermansyah/Kr
Loading...

Petunjuk7.com - Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memberikan batas waktu hingga tanggal 15 Maret kepada pemilik reklame untuk membongkar sendiri tiang reklamenya terkait proses pembangunan fly over.

Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan dan pemiliknya tidak membongkar reklamenya, maka pihaknya yang akan membongkar reklame tersebut. Hal tersebut ditegaskan Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Senin (12/3).

"Kami minta pemilik reklame jangan mengulur-ngulur lagi waktu untuk membongkarnya. Karena pembangunan flyover akan segera dimulai. Jangan sampai gara - gara masih ada bangunan reklame nanti pembangunan flyover jadi terkendala," sebut Jamil.

Jamil meminta kepada pemilik reklame yang berada di sekitar simpang 4 Mall Ska Pekanbaru dan Simpang Pasar Pagi Arengka untuk menbongkar reklamenya sendiri.

Sebab hingga saat ini masih banyak reklame yang terkena dampak pembangunan flyover namun belum dibongkar oleh pemiliknya.

"Kita sudah kirimkan surat ke pemilik reklame untuk membongkar sendiri reklamenya. Jika sampai batas waktu yang kita tetapkan tidak juga dibongkar, maka nanti kita yang akan membongkarnya," tandas Jamil. (Rudi Hermansyah/Kr)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik