Pembangunan Fly Over, Bapeda Pekanbaru Minta Tiang Reklame Segera Dibongkar
Petunjuk7.com - Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memberikan batas waktu hingga tanggal 15 Maret kepada pemilik reklame untuk membongkar sendiri tiang reklamenya terkait proses pembangunan fly over.
Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan dan pemiliknya tidak membongkar reklamenya, maka pihaknya yang akan membongkar reklame tersebut. Hal tersebut ditegaskan Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Senin (12/3).
"Kami minta pemilik reklame jangan mengulur-ngulur lagi waktu untuk membongkarnya. Karena pembangunan flyover akan segera dimulai. Jangan sampai gara - gara masih ada bangunan reklame nanti pembangunan flyover jadi terkendala," sebut Jamil.
Jamil meminta kepada pemilik reklame yang berada di sekitar simpang 4 Mall Ska Pekanbaru dan Simpang Pasar Pagi Arengka untuk menbongkar reklamenya sendiri.
Sebab hingga saat ini masih banyak reklame yang terkena dampak pembangunan flyover namun belum dibongkar oleh pemiliknya.
"Kita sudah kirimkan surat ke pemilik reklame untuk membongkar sendiri reklamenya. Jika sampai batas waktu yang kita tetapkan tidak juga dibongkar, maka nanti kita yang akan membongkarnya," tandas Jamil. (Rudi Hermansyah/Kr)